Pelamar prioritas adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
"Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas satu dilakukan berdasarkan urutan," kata Nunuk, dalam Silaturahmi Merdeka Belajar, Kamis (22/9/2022).
Sesuai aturan Kemenpan RB, Pelamar Prioritas I yaitu guru Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Sementara pelamar prioritas dua, yakni THK II yang tidak termasuk dalam THK II pada kategori pelamar prioritas satu.
Kemudian, pelamar prioritas III, yakni guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas satu di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Seleksi tersebut bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru dan permasalahan guru honorer.
Saat ini, Nunuk mengatakan berdasarkan jumlah siswa, rombongan belajar, dan distribusi satuan pendidikan kami membutuhkan 2,4 juta guru.
Ketersediaan guru baru mencapai 2,1 juta guru dengan rincian 1,3 juta guru berstatus ASN, dan sejumlah 224.000 ribu guru non-ASN. Jumlah ini, sudah termasuk jumlah guru Agama.
"Dengan skema PPPK yang dijalankan pada 2021 kemarin saja itu sangat cepat ya sudah ada 724 ribu guru yang bisa memenuhi itu dengan status sebagai ASN," tutur Nunuk.
Seleksi guru PPPK ini akan segera dibuka, dengan seleksi pola tertutup dan pola terbuka.
Nunuk mengatakan, seleksi pola tertutup adalah dengan menyeleksi guru PPPK bagi rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah diisi guru non-ASN. "Pola tertutup kami akan seleksi dari kelas yang sudah diisi guru non-ASN, artinya sudah ada guru di situ," kata Nunik.
Sementara seleksi pola terbuka, yakni menseleksi guru bagi rombel kelas yang belum sama sekalo memiliki guru non-ASN atau rombel yang masih kosong.
Nunuk menyatakan rekrutmen PPPK guru merupakan solusi kekurangan guru di Tanah Air dan bisa menutup kekurangan guru.
"Berdasarkan jumlah siswa, pada skema PPPK guru 2021, sangat cepat prosesnta dan sudah ada 724 ribu guru yang bisa memenuhi itu dengan staus sebagai ASN," Tambah Nunuk.
Sementara, untuk anggaran gaji para guru PPPK 2022, telah disiapkan pemerintah.
Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu, Adrianto mengatakan pemerintah pusat sudah menganggarkan Rp14 triliun untuk seleksi PPPK tahun 2022.
Selain dari pemerintah pusat, untuk penggajian guru PPPK tersebut juga ada kontribusi dari pemerintah daerah.
"Perlu diketahui, Lemda juga memiliki kewajiban untuk menganggarkannya," kata dia.
Ia meminta, tak perlu ada lagi kekhawatiran bagaimana menggaji guru PPPK yang diangkat. "Karena pusat dan daerah yang menganggarkannya,” pungkas Adrianto. detik