Pelaksanaan tes PPPK guru 2022 akan dilaksanakan pada bulan November sampai Desember mendatang. Berdasarkan petunjuk Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 dari Kemendikbudristek, ada 3 jenis mekanisme seleksi tahun ini.
Jenis mekanisme seleksi pertama ditujukan bagi guru yang sudah lulus passing grade pada seleksi tahun 2021. Peserta akan ditempatkan di satuan tugas masing-masing atau satuan pendidikan yang membutuhkan.
Seleksi kedua ditujukan untuk guru berstatus tenaga honorer kategori II (THK II) dan guru honorer negeri yang minimal telah 3 tahun mengajar serta terdaftar di Dapodik. Lalu, seleksi ketiga ditujukan untuk guru honorer negeri yang berpengalaman mengajar kurang dari 3 tahun dan terdaftar di Dapodik, lulusan PPG, dan guru honorer swasta yang terdaftar di Dapodik.
Agar lebih memahami tentang ketiganya, simak pemaparannya di bawah ini!
3 Jenis Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022
1. Penuntasan 193.954 guru yang telah lulus passing grade
Para peserta yang lulus passing grade pada seleksi 2021 akan ditempatkan di lokasi tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan/sekolah yang membutuhkan. Peserta tidak perlu mengikuti ujian lagi.
Prioritas penempatan adalah menurut kategori pelamar. Seperti ini urutannya:
- THK-II
- Honorer negeri
- Lulusan PPG
- Honorer swasta
2. Seleksi kesesuaian/verifikasi untuk 724.029 guru honorer negeri
Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, juga kepribadian. Seleksi akan diterapkan jika masih ada kuota formasi setelah penempatan guru yang lulus passing grade.
Seleksi ini menilai 4 kesesuaian dimensi, yaitu kualifikasi akademik dan/atau sertifikat pendidik dengan mempertimbangkan linieritas bidang tugas dengan kualifikasi akademik S1/D4/sertifikat pendidik. Lalu menilai kompetensi teknis, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.
Jenis mekanisme seleksi kedua PPPK guru 2022 juga melibatkan wawancara yang mengukur integritas dan moralitas.
3. Seleksi tes
Terdapat beberapa hal yang dipertimbangkan dalam mekanisme yang ketiga ini, yaitu dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, serta sosio-kultural. Mekanisme tes tahun ini masih sama dengan tahun lalu.
Nilai ambang batas atau passing grade akan ditentukan oleh panitia seleksi nasional. Keseluruhan butir soal yang diujikan adalah 140-160 pertanyaan. Adapun waktu yang disediakan selama 170 menit.
Bobot Tes PPPK Guru 2022
1. Materi kompetensi teknis sesuai mata pelajaran
- 80-100 soal
- 120 menit
- bobot 60%
2. Materi manajerial
- 30 soal
- 25 menit
- bobot 40%
- 20 soal
- 15 menit
- bobot 40%
4. Wawancara (dijawab secara tertulis)
- 10 soal
- 10 menit
- bobot 40%
Demikian jenis mekanisme seleksi dalam PPPK guru 2022 dan bobot tesnya. Persiapkan diri kalian ya,