Dengan rilisnya jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2022, tenaga honorer harus mulai bersiap menyambutnya dengan segala persiapan.
Meski tanggal pendaftaran belum diumumkan secara resmi, dipastikan pembukaan seleksi PPPK 2022 akan jatuh pada minggu ketiga dan keempat bulan September.
Maka dari itu pengetahuan tentang materi seleksi kompetensi PPPK menjadi hal yang wajib dipahami honorer dari sekarang.
Adapun untuk PPPK guru dan jabatan fungsional, dikabarkan materi yang diuji secara umum akan sama. Hal-hal lain akan menyesuaikan pada jabatan yang dilamar.
Setidaknya ada empat materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi ini yakni seleksi kompetensi teknis, manajerial, kultural dan wawancara.
Melansir dari Instagram inforcasn, penjelasan materi uji dalam masing-masing seleksi kompetensi:
1. Kompetensi Teknis
Materi yang diujikan dalam seleksi ini yakni penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Hal tersebut berkaitan dengan bidang teknis dari jabatan yang dilamar.
2. Kompetensi Manajerial
Dalam kompetensi manajerial yang dinilai adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/ perilaku dalam berorganisasi yang dapat diukur, diamati dan dikembangkan.
Berkaitan dengan integritas, kerja sama, komunikasi, pelayanan publik, orientasi pada hasil, pengambilan keputusan, pengembangan diri dan orang lain hingga mengelola perubahan.
3. Kompetensi Kultural
Perlu diketahui dalam seleksi kompetensi ini, yang menjadi penilaian adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diukur, diamati dan dikembangkan.
Berkaitan dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, etika hingga wawasan kebangsaan.
Lebih lanjut, kompetensi kultural yang menilai pengalaman interaksi juga berkaitan dengan perilaku, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip yang harus dipenuhi.
Pemenuhan aspek tersebut oleh pemegang jabatan berguna untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan dalam peran pemangku jabatan.
Sehingga, pemangku jabatan menjadi perekat bangsa yang memiliki kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan, hubungan sosial yang baik dan kepekaan terhadap konflik.
4. Wawancara
Seleksi keempat yang harus dilalui honorer untuk menjadi ASN lewat PPPK 2022 adalah melakukan wawancara.
Seleksi ini dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas dari honorer yang bersangkutan.
Dengan memenuhi seleksi uji kompetensi di atas, honorer punya kesempatan tinggi untuk menjadi ASN lewat PPPK 2022 sebelum penghapusan 2023 mendatang.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi
Sumber: Instagram inforcasn