Saat rekrutmen PPPK tahun 2022, ada 6 peserta yang tidak perlu tes jadi PPPK.
Hal ini sejalan dengan pemberlakuan seleksi PPPK tahun 2022, di mana 6 peserta akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK.
Sebagaimana tertuang dalam PERMENPAN nomor 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK jabatan fungsional guru.
Susunan 6 peserta PPPK tentu menjadi kabar gembira bagi mereka yang akan segera dilantik jadi PPPK.
Berikut 6 peserta yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022, yang diambil dari kanal YouTube ALMAHYA pada tanggal 21 Agustus 2022.
Guru THK II
Guru THK II yang akan diangkat adalah guru yang telah lolos passing grade di tahun 2021 lalu, tetapi tidak mendapatkan formasi.
Guru THK II ini termasuk ke dalam pelamar prioritas yang akan diangkat menjadi PPPK setelah mendapatkan formasi.
Guru Sekolah Negeri
Guru sekolah negeri yang lulus passing grade di tahun 2021, akan mendapatkan keistimewaan dari pemerintah untuk langsung mendapatkan formasi.
Sebab guru sekolah negeri sama seperti THK II, sehingga termasuk peserta prioritas.
Guru Sekolah Swasta
Guru sekolah swasta yang akan lolos ini adalah guru yang telah lulus passing grade.
Guru Sekolah Swasta juga mendapat keistimewaan untuk langsug diangkat menjadi PPPK.
Sebab guru tersebut masuk ke dalam kategori penempatan 1 yang telah lulus passing grade.
Lulusan PPG
Bagi lulusan PPG yang akan lulus passing grade akan diangkat menjadi PPPK dan akan dilakukan penempatan sekolah mengajarnya.
Guru THK II tidak lolos passing grade
Guru THK II yang tidak pernah mengikuti seleksi PPPK berdasarkan PERMENPAN RB nomor 20 tahun 2022, termasuk ke dalam kategori pelamar prioritas 2.
Bagi peserta tersebut untuk penempatannya akan mempertimbangkan seleksi kompetensi seperti kualifikasi akademik kompetensi, kinerja dan latar belakang.
Guru Non ASN Negeri
Jadi demikianlah 6 kategori guru yang akan lolos PPPK tanpa tes.***
Editor: Muhamad Zakir Mokoginta/portalsulut