Maka calon pelamar PPPK 2022 harus memperhatikan hal apa saja yang perlu disiapkan dalam menyambut pendaftaran seleksi PPPK.
Termasuk dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi PPPK 2022, dan tidak lupa bagaimana cara membuat akun SSCASN pada laman resmi BKN.
Sebab memang proses pendaftaran seleksi PPPK 2022 ini akan dilakukan pada laman resmi BKN dengan menggunakan akun SSCASN, dan berlaku untuk tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan.
Pembuatan akun SSCASN tersebut bisa dilakukan ketika seleksi PPPK 2022 sudah resmi dibuka pendaftarannya dan bisa diakses oleh seluruh calon pelamar.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pelamar PPPK 2022 perlu membuat akun. Sebab untuk honorer yang pernah mengikuti seleksi PPPK di tahun 2021 hanya perlu login tanpa harus membuat akun atau mendaftar ulang.
Nah, dan bagi yang belum memiliki akun maka harus segera siapkan dokumen berikut agar bisa membuat akun dengan mudah pada laman SSCASN. Apa saja dokumennya? Simak di bawah ini.
- Scan KTP berukuran maksimal 200 Kb dengan format file jpeg/jpg
- Scan swafoto berukuran maksimal 200 Kb dengan format file jpeg/jpg
- Scan pas foto berlatar belakang merah berukuran maksimal 200 Kb dengan format file jpeg/jpg
- Scan surat lamaran berukuran maksimal 300 Kb dengan format file pdf
- Scan Ijazah + serdik/STR berukuran maksimal 800 Kb dengan format file pdf
- Scan transkrip nilai berukuran maksimal 500 Kb dengan format file pdf
- Scan dokumen Pendukung lainnya berukuran maksimal 800 Kb dengan format file pdf
Lebih lanjut, bagi calon pelamar yang belum bisa membuat akun SSCASN maka bisa mengikuti cara sebagai berikut:
- Akses portal SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
- Buat akun SSCASN dengan input semua data yang diminta oleh sistem.
- Jika sudah silakan login menggunakan akun yang tadi dibuat.
- Lengkapi dokumen yang dibutuhkan dan diminta oleh sistem lalu unggah swafoto dengan format dan ukuran yang telah ditetapkan.
Jika pembuatan akun sudah sukses dan selesai maka pelamar PPPK 2022 bisa memilih formasi apa yang akan diikuti, apakah seleksi PPPK guru atau non guru.
Jika pelamar ingin mempercepat proses unggah dokumen, maka pastikan telah membersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies dan gunakanlah jaringan internet yang stabil.
Jika ada proses yang gagal, berarti ada komponen dari dokumen yang tidak sesuai dengan aturan sebagaimana disebutkan diatas.
Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***
Editor: Intan Sherly Monica
Sumber: sscasn.bkn.go.id/prsoloraya