Seleksi PPPK 2022 diperkirakan akan digelar pada akhir bulan September ini, sehingga ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan bagi pelamar. Salah satunya yaitu harus membuat akun SSCASN PPPK 2022.
Semua pelamar baik pelamar P1, P2, P3, maupun pelamar umum harus memiliki akun SSCASN untuk mendaftar seleksi PPPK 2022.
Terlebih lagi bagi pendaftar kategori pelamar umum yang belum memiliki akun, tentu diwajibkan untuk membuat akun SSCASN terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Untuk dapat membuat akun SSCASN PPPK 2022, honorer sebagai pelamar dapat memahami cara membuatnya melalui juknis pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di tahun sebelumnya yang pernah dikeluarkan.
Hal tersebut dikarenakan, masih adanya kemungkinan kesamaan dalam proses pembuatan akun SSCASN PPPK 2022.
Ataupun langkah pembuatanya tidak jauh berbeda dengan pembuatan akun SSCASN di tahun sebelumnya.
Ada beberapa cara/langkah dalam membuat akun SSCASN PPPK 2022, berikut diantaranya :
1. Silahkan pelamar kunjungi media browser contohnya Google Chrome, lalu ketikan sscasn.bkn.go.id.
2. Kemudian silahkan pelamar lakukan registrasi dengan cara menekan tombol “Buat Akun” yang tersedia pada laman utama “Selamat Datang di Portal SSCASN” yang akan melamar temui pada layar.
- Berikutnya, silahkan pelamar lakukan Pengecekan Identitas yang pelamar miliki. Pada bagian ini akan ditampilkan beberapa hal yang harus pelamar isi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai pada KTP, tempat dan tanggal lahir, nomor HP aktif, serta email pribadi yang aktif;
3. Jika terdapat petunjuk untuk memasukkan kode Captcha, silahkan pelamar masukkan kode Captcha yang tertuang pada laman kemudian Klik lanjutkan.
4. Jika kemudian pelamar temui/muncul pesan galat NIK dan Nomor KK tidak sesuai, maka pelamar akan dipersilahkan untuk mengikuti instruksi yang tercantum pada laman tersebut. Pada tahap ini pelamar akan diminta untuk tidak menghubungi BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
5. Berikutnya yaitu, pelamar akan diminta untuk melengkapi beberapa data. Pada layar akan muncul “PERHATIKAN! Pastikan nama, tanggal lahir pelamar, dan ijazah sesuai dengan ijazah yang digunakan dalam pendaftaran”.
6. Berikutnya silahkan pelamar isi nama pelamar tanpa gelar sesuai contoh yang disediakan pada laman yang pelamar sedang buka nantinya.
7. Pada kolom yang telah diisikan pada bagian sebelumnya tidak perlu lagi pelamar isikan, dikarenakan otomatis pada kolom ini telah terisi. Selanjutnya pelamar akan diminta untuk isi kolom “Jenis Kelamin”.
8. Silahkan pelamar lakukan scan KTP dan upload pada kolom yang telah ditentukan pada laman. Biasanya ukuran file yang diunggah dalam bentuk JPG/JPEG dengan kapasitas ukuran maksimal 200 KB.
9. Pelamar juga akan diminta untuk mengupload swafoto yang pelamar miliki, dan juga akan diminta membuat password beserta beberapa pertanyaan pengaman password.
10. Jika telah selesai, maka pelamar akan diminta kembali mengisi kode Captcha pada layar, kemudian silahkan klik lanjutkan.
11. Langkah berikutnya yaitu “Pengecekan Ulang Data” sebagaimana terlihat pada layar.
Pada tahap ini pelamar akan diminta untuk memastikan bahwa data yang telah pelamar unggah pada laman sebelumnya secara keseluruhan telah benar-benar sesuai.
Jika data yang telah pelamar isi dan unggah telah benar-benar sesuai, maka pelamar akan diminta untuk melakukan klik “Pendaftaran Akun”. Namun tetapi apabila pada data yang pelamar isi dan unggah belum benar maka pelamar akan diminta untuk klik “Kembali”.
12. Pelamar akan diminta mengkonfirmasi kembali data yang telah pelamar isi.
Hal tersebut akan muncul pada layar laman yang pelamar akses “Apakah data yang Pelamar isikan sudah sesuai/benar? Cek kembali jika pelamar belum yakin.” Kemudian pelamar akan dipilihkan pada pilihan “tidak” dan “iya”.
13. Yang terakhir yaitu silahkan pilihlah menu Cetak Informasi Pendaftaran dan Lanjutkan Login Pendaftaran.
Pada tahap ini, pelamar boleh memilih untuk mencetak ataupun menyimpan kartu informasi pendaftaran tersebut.
Semoga informasi ini bermanfaat.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi/prsoloraya