Dibutuhkan 530.028 ASN Termasuk Formasi Guru

 Para calon PNS mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Wali Kota Jaksel. Ada ribuan peserta yang mengikuti tes ini.

Kebutuhan ASN tahun 2022, salah satunya berfokus pada pengadaan ASN PPPK profesi guru. Foto: Grandyos Zafna

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berfokus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) profesi guru, tenaga kesehatan, dan honorer. Data ini sesuai dengan data instansi pemerintahan per 6 September 2022.

ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah. Karena itu, ASN terdiri dari dua kategori, yaitu PNS dan PPPK. Keduanya memiliki hak sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pengadaan ASN Tahun 2022 Berfokus pada Guru dan Tenaga Kesehatan

Secara rinci, jumlah kebutuhan ASN 2022 untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Adapun kebutuhan ASN 2022 di daerah terdiri dari 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," ungkap Anas, dikutip dari laman resmi PANRB pada Rabu (14/9/2022).

Permasalahan ASN dari Tahun ke Tahun

Anas menjabarkan, pengadaan ASN tahun ini sebagai jawaban atas fenomena permasalahan rekrutmen yang tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Padahal, menurutnya, proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa adanya masalah muncul karena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN. Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata.

"Tetapi setelah diterima, banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," tambah mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Menurut Anas, seberapa banyakpun ASN tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan yang direkrut, ketimpangan akan terus terjadi.

Untuk itu, ia mengaku sudah berdiskusi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) supaya ASN yang lolos seleksi harus melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.

"Sehingga kita berdiskusi dengan pemda karena tidak mungkin ini diselesaikan oleh pemerintah pusat saja kalau tidak ada goodwill semua kepala daerah," kata Anas.

(twu/twu) detik