Guru PPPK tersebut meminta gaji mereka yang seharusnya diterima sejak Desember 2021 lalu, namun hingga kini belum juga kunjung diterima.
Ratih meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bergerak cepat menanggapi keluhan seringnya tertunggak gaji para guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di daerah, yang bahkan hingga 9 bulan.
“Terkait PPPK, kami juga ingin Kemendikbud Ristek ini bergerak cepat dalam proses pengangkatan guru honorer. Karena masih banyak sekali keluhan-keluhan, mungkin bukan hanya di dapil, saya juga tapi seluruh Indonesia,” jelas Ratih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (26/9/2022) dalam laman DPR RI.
“Apalagi dengar kabar tadi video yang cukup viral mereka (para guru honorer dan P3K) ini sampai kumpul di Kopi Johny itu. Mereka mengeluhkan 9 bulan terakhir ini belum mendapatkan gajinya sama sekali jadi tolong pak menteri hal-hal seperti ini selalu kita dengar jadi tolong ada action cepat dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) beserta seluruh jajaran,” ujarnya.
Ratih menjelaskan aksi cepat yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek akan sangat berarti bagi para guru honorer dan PPPK tersebut, bukan hanya untuk memenuhi hak mereka, namun juga menunjukkan rasa kepedulian kepada para pengajar tersebut.
“Bagaimana caranya mereka ini berarti, merasa bahwa Kemendikbud ini benar-benar juga merangkul mereka dan juga memperhatikan mereka,” tutup Ratih.kompas