Pemerintah pada tahun ini hanya membuka seleksi PPPK saja untuk menjadi ASN, sementara seleksi calon PNS ditiadakan.
Dengan begitu, satu-satunya jalan menjadi pegawai ASN tahun ini untuk honorer di instansi pemerintah adalah melalui seleksi PPPK.
Berdasarkan keterangan Menteri PANRB, pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan dibuka pada minggu ketiga dan keempat September.
Menteri PANRB juga telah merilis lini masa atau timeline tentatif seleksi PPPK 2022 yang perlu diketahui oleh honorer pelamar status kepegawaian ini.
Jadwal seleksi yang telah rilis dimulai dari agenda penetapan keputusan menteri tentang kebutuhan ASN nasional pada tahun 2022 yang telah dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Juni 2022 lalu.
Selanjutnya masih di minggu ketiga bulan Juni hingga minggu kedua bulan Juli 2022, telah diadakan coaching clinic usulan kebutuhan guru tahun anggaran 2022 di instansi daerah.
Pembukaan pengusulan ASN tahun 2022 melalui aplikasi formasi untuk instansi daerah telah dilakukan pada minggu keempat Juni hingga minggu ketiga bulan Juli 2022.
Kemudian, Menteri PANRB juga telah melaksanakan rapat koordinasi transfer naskah soal seleksi ASN Tahun 2022 pada minggu keempat bulan Agustus tepatnya tanggal 29 Agustus lalu.
Naskah soal seleksi PPPK 2022 kini telah diterima oleh Panselnas dan menjadi sinyal pendaftaran seleksi PPPK akan dibuka sebentar lagi.
Adapun pada minggu pertama bulan September 2022, akan diadakan rakor pengadaan ASN tahun 2022. Pada waktu tersebut juga dilakukan penyerahan keputusan menteri tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah.
Masih pada minggu pertama September, pemerintah juga akan merilis juknis untuk seleksi PPPK guru di tahun 2022.
Selanjutnya, barulah pembukaan pendaftaran seleksi calon ASN direncanakan akan berlangsung pada minggu ketiga dan keempat di bulan September 2022.
Belum ada informasi tanggal resmi terkait pembukaan seleksi PPPK 2022 ini. Namun, honorer sudah mulai bisa menghitung mundur karena tinggal beberapa hari lagi menuju minggu pembukaan pendaftaran.
Untuk pengadaan PPPK di tahun 2022, pemerintah akan fokus pada pelayanan dasar PPPK guru dan tenaga kesehatan. Hal ini diwujudkan dengan formasi PPPK guru dan tenaga kesehatan yang lebih banyak di tahun 2022.
Setelah lowongan diumumkan, honorer bisa melamar dan ikut semua tahapan seleksi PPPK sesuai jabatan yang dilamar.
Selanjutnya, pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi dan mengangkat honorer yang bersangkutan menjadi ASN dengan status PPPK.
Itulah tahapan-tahapan yang harus dilalui tenaga honorer yang melamar PPPK 2022 sebelum resmi menjadi pegawai ASN.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi
Sumber: PANRB