Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengemukakan formasi CPNS 2022 telah ditetapkan sebanyak 530.028 formasi untuk rekrutmen pada tahun fiskal 2022.
"Pembukaan pendaftaran casn sampai minggu ketiga dan minggu keempat September," kata Azwar dalam rapat kerja bersama DPD RI, seperti dikutip, Kamis (15/92022).
Dari angka itu, kebutuhan untuk pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 orang yang terdiri dari 319.716 untuk PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Azwar mengemukakan fokus pemerintah saat ini adalah pendataan tenaga non ASN. Penetapan kebutuhan ASN tahun ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.
"Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II," kata Anas dalam keterangan resmi.
Adapun pada tahun ini pengadaan PPPK diprioritaskan pada tiga kategori pelamar, yakni pelamar prioritas I yaitu tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru swasta.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengemukakan masing-masing kategori tersebut harus memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru pada tahun 2021, namun belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulu nilai ambang batas atau pasing grade pada seleksi tahun 2021," kata Alex dalam keterangan resmi Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Sementara itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum. Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani menjelaskan, pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan tiga mekanisme. Pertama, menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check). Mekanisme kedua adalah dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Sedangkan mekanisme ketiga, adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Pemerintah memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas. Berikut Jadwal Pengadaan CASN & PPPK 2022:
|