Jadwal Seleksi PPPK 2022 dari Menpan RB Untuk Pelamar Prioritas dan Umum

 Ilustrasi. Berikut Jadwal Seleksi PPPK 2022 dari Menpan RB, Pelamar Prioritas dan Umum Harus Tahu./

Ilustrasi. Berikut Jadwal Seleksi PPPK 2022 dari Menpan RB, Pelamar Prioritas dan Umum Harus Tahu./ /freepik/Freepik
Menpan RB telah mengeluarkan informasi terkait seleksi PPPK 2022 sebagaimana yang dijelaskan pada rakor Penetapan Pengadaan Tenaga ASN 2022.

Termasuk ada informasi mengenai jadwal seleksi PPPK 2022 khususnya untuk jabatan fungsional guru yang harus diperhatikan dari sekarang.

Jadwal seleksi PPPK 2022 menjadi salah satu hal yang dinantikan, terutama oleh pelamar prioritas 1, 2, 3, dan juga pelamar umum.

Jadi, simak terus informasi ini yang berhasil dilansir dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).

Dalam seleksi PPPK 2022, untuk 193.954 honorer yang sudah lulus passing grade maka akan masuk dalam kategori pelamar prioritas 1 (P1).

Dan rencananya memang seleksi PPPK 2022 akan berlangsung mulai bulan September sampai Oktober mendatang.

Mengapa demikian? Sebab mekanisme penempatan dalam seleksi PPPK 2022 ini memprioritaskan pelamar kategori prioritas 1 terlebih dahulu.

Pelamar yang masuk dalam kategori prioritas pertama (P1) ini bisa mengikuti seleksi yang kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan September sampai Oktober 2022.

Selanjutnya, untuk bulan yang sama juga akan digelar seleksi kesesuaian atau verfikasi dan observasi untuk honorer yang masuk dalam kategori THK-II dan pelamar P3.

THK-II ini menurut Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 juga masuk dalam kategori P2, jadi bisa mengikuti mekanisme seleksi kesesuaian.

Dan kategori pelamar P3 adalah guru honorer di sekolah negeri, yang telah terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun pada saat melakukan pendaftaran.

Lantas, untuk pelamar umum baru bisa mengikuti rangkaian tahapan seleksi pada bulan apa?

Untuk jadwal pelaksanaan seleksi tes yang ditujukan bagi pelamar umum akan digelar pada bulan November sampai dengan Desember 2022 mendatang.

Dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 juga dijelaskan bahwa pelamar umum adalah yang terdiri atas lulusan PPG dan juga pelamar umum yang terdaftar pada Dapodik.

Bagi lulusan PPG, hanya mereka yang telah terdaftar pada Database kelulusan PPG di Kemdikbud Ristek baru nanti bisa mengikuti seleksi PPPK 2022.

Adapun bagi pelamar P1 yang akan ikut seleksi PPPK 2022, maka harus login ke akun SSCASN guna mengetahui apakah dapat ditempatkan atau tidak, pada rentang waktu bulan September s.d Oktober 2022 mendatang.

Kalau untuk pelamar P1 bisa ditempatkan atau mendapatkan formasi, maka pelamar P1 dapat menekan tanda klik pada tanda “setuju”, sehingga dapat langsung ditempatkan pada sekolah tersebut.

Namun, jika pelamar P1, P2, dan P3 tidak mendapatkan penempatan hingga akhir Oktober 2022, sehingga nantinya akan diberikan opsi “Mau atau Tidak Mau”.

Artinya jika pelamar P1, P2, atau P3 menekan klik pada tanda “Mau” berarti pelamar tersebut bersedia untuk masuk ke dalam kategori yang belum bisa ditempatkan dan masih bersedia untuk menjadi guru honorer pada sekolahnya masing-masing.

Guru honorer tersebut jadi harus menunggu untuk rekrutmen PPPK yang akan datang agar bisa menjadi pegawai ASN.

Hal berbeda jika pelamar P1, P2, atau P3 menekan tanda “Tidak Mau”, pelamar akan turun level yang semula ada dalam kategori P1, kini menjadi P2 atau bahkan P3, sebagaimana kesesuaian data diri pelamar.

Adapun untuk pelamar umum yang akan mengikuti mekanis seleksi tes CAT UNBK, soal yang harus diisi terdiri atas soal Kompetensi Teknis, Soal Sosio Kultural, Soal Manajerial dan Soal Wawancara.

Itulah informasi yang bisa diberikan, dan hingga saat ini belum ada kejelasan tanggal dan waktu mengenai kapan seleksi PPPK 2022 akan dilaksanakan.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)/prsoloraya