Sejauh ini pemerintah telah memberikan sinyal kuat bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan segera digelar.
Sinyal tersebut terlihat dari telah diterimanya naskah soal PPPK 2022 oleh Panselnas diwakili oleh Bagian Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dan diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti.
Dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2022 nanti, terdapat 8 tenaga honorer khusus untuk Jabatan Fungsional Guru yang langsung diangkat PPPK tanpa tes.
Lantas siapa saja delapan kategori guru honorer yang diangkat tanpa tes tersebut?
Dalam seleksi PPPK 2022, terdapat dua kelompok kategori, yaitu pelamar yang langsung diangkat ASN PPPK tanpa tes dan kategori pelamar yang harus mengikut tes PPPK 2022 menggunakan CAT UNBK.
Dalam pelaksanaan PPPK 2022, dasar pelaksanaan PPPK untuk JF Guru 2022 tercantum pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022. Peraturan yang digunakan tersebut menggantikan regulasi sebelumnya yaitu Nomor 28 Tahun 2021.
Bagi guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022, perlu diketahui bahwa mekanisme seleksi yang digunakan pada PPPK 2022 adalah mekanisme penempatan, verifikasi dan observasi, dan tes CAT UNBK.
Dalam penempatan formasi dilakukan sebagaimana kebutuhan Pemda berdasarkan jenis dan jabatan yang terdapat pada Pemerintah Daerah masing-masing.
Penempatan formasi tersebut akan diisi terlebih dahulu oleh guru honorer yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021.
Jika masih ada sisa formasi akan diisi oleh pelamar P2, dan jika masih ada sisa formasi barulah diisi oleh pelamar P3.
Berikutnya jika tetap masih ada sisa formasi barulah diisi oleh pelamar umum dengan mengikuti tes CAT UNBK.
Hal terpenting yang perlu diketahui oleh pelamar PPPK 2022 untuk JF Guru bahwa pada seleksi PPPK 2022 data pelamar telah terintegrasi langsung dengan data Dapodik Kemdikbud Ristek.
Dengan demikian nantinya akan ada kategori guru honorer dapat langsung ditempatkan sebagaimana mestinya dan akan langsung diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa mengikuti tes.
Lantas siapa saja yang termasuk dalam kategori guru honorer langsung diangkat ASN PPPK 2022 tanpa mengikuti tes sebagaimana dimaksud tersebut?
Secara rinci, guru honorer yang tidak akan mengikuti tes PPPK 2022 dan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 yaitu sebagai berikut.
- Guru honorer K2 yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
- Guru sekolah negeri yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
- Lulusan PPG yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
- Guru swasta yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;
- Guru honorer K2 belum lulus passing grade pada PPPK 2021;
- Guru honorer K2 pendaftar baru
- Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun belum lulus passing grade
- Guru sekolah negeri yang memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun dan pendaftar baru.
Demikianlah kategori guru honorer yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.***
Editor: Dian R.T.L. Syam
Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)