Terdapat kategori pelamar PPPK 2022 yang harus dan tidak harus membuat akun SSCASN. Hanya kategori tertentulah yang harus membuat akun SSCASN.
Dalam hal ini, bagi guru yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022 harus mengetahui ketentuan siapa saja yang harus dan tidak harus membuat akun SSCASN.
Sebab nantinya akan berkaitan dengan upload atau update data dan juga penempatan formasi yang disediakan.
melalui laman YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), berikut ini adalah kategori pelamar PPPK guru yang harus dan tidak harus membuat akun SSCASN 2022.
Bagi pelamar kategori P1, P2, P3 dan pelamar umum perlu memperhatikan beberapa hal pada akun SSCASN nya masing-masing apabila pembukaan pendaftaran PPPK 2022 telah resmi dibuka.
Pasalnya terdapat pelamar yang diharuskan mengajukan lamaran PPPK 2022 secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ dengan membuat akun SSCASN terlebih dahulu dengan disertai unggah dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
Lalu siapa saja yang tidak perlu membuat akun SSCASN? Yang tidak perlu membuat akun SSCASN adalah pelamar prioritas 1 atau P1 yang telah memiliki akun pada seleksi PPPK 2021.
Pelamar P1 adalah pelamar yang telah lulus passing grade PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi.
Lalu bagaimana dengan pelamar yang belum lulus passing grade dan memiliki akun, perlukah membuat akun kembali? Jawabannya adalah tidak.
Sebab pelamar yang telah memiliki akun sebelumnya hanya perlu melakukan pembaruan dapa atau mengajukan lamaran kembali dengan akun yang dimilikinya.
Berbeda halnya dengan pelamar umum, bagi pelamar umum karena belum memiliki akun SSCASN penting sekali pada saat proses pendaftaran PPPK 2022 melakukan pembuatan akun pada SSCASN.
Natinya pada saat pendaftaran dimulai, pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ akan muncul tampilan Buat Akun dan juga Daftar Instansi yang Membuka Pendaftaran.
Berikutnya pada akun SSCASN 2022, pelamar perlu melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password untuk nantinya dapat melakukan proses pendaftaran sebagaimana alur dan pedoman juknis pendaftaran PPK 2022 nanti.
Bagi pelamar umum pada akun SSCASN 2022, juga akan diharuskan untuk melakukan upload/update data dan juga memilih formasi yang masih tersedia nantinya.
Pelamar PPPK 2022 bagi guru, juga perlu menyimak jadwal seleksi PPPK 2022 sebagai tahapan atau alur dalam proses pelaksanaan PPPK 2022, seperti berikut ini:
1. Penetapan keputusan Menteri tentang Kebutuhan ASN Nasional 2022, diselenggarakan pada Minggu ke-3 Juni 2022.
2. Coaching Clinic Usulan Kebutuhan Guru TA 2022 di Instansi Daerah, diselenggarakan pada Minggu ke-3 Juni – Minggu ke-2 Juli 2022.
3. Pembukaan pengusulan ASN tahun 2022 melalui aplikasi formasi untuk Instansi Daerah, diselenggarakan pada Minggu ke-4 Juni – Minggu ke-3 Juli 2022.
4. Rakor transfer naskah soal seleksi tahun 2022, diselenggarakan pada Minggu ke 4 Agustus 2022.
5. Rakor pengadaan ASN tahun 2022 penyerahan Kepmen tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh Instansi Pemerintah, diselenggarakan pada Minggu ke-1 September 2022.
6. Pembukaan pendaftaran seleksi CASN, dimungkinkan diselenggarakan pada Minggu ke-3 dan 4 September 2022 (bisa juga mengalami perubahan).
Semoga informasi ini bermanfaat.***
Editor: Anbari Ghaliya
Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)