Kuota Formasi ASN PPPK 2022 Pemkot Pangkalpinang, Pemkab Bangka Barat dan Pemprov Babel

Pemkot Pangkalpinang, Pemkab Bangka Barat dan Pemprov Bangka Belitung kembali menyediakan kuota PPPK

Kuota Formasi PPPK 2022 Pemkot Pangkalpinang, Pemkab Bangka Barat dan Pemprov Babel 

 Istimewa Pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK 2022. Formasi yang disediakan pada rekrutmen PPPK 2022 untuk pegawai honorer tahun ini sebanyak 1.086.128 orang.  

Tidak lama lagi, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 akan segera dibuka.

Kali ini Pemkot Pangkalpinang, Pemkab Bangka Barat dan Pemprov Bangka Belitung kembali menyediakan kuota PPPK.

Prioritas utama pada seleksi PPPK 2022 adalah tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes)

Berikut rincian formasi PPPK di Pemkot Pangkalpinang, Pemkab Bangka Barat dan Pemprov Babel yang dirangkum :

1. Pemkot Pangkalpinang

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal mengatakan pada 2022 ini pihaknya mendapatkan jatah sebanyak 130 formasi.

Hal ini dikeluarkan menyusul munculnya keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Di Kota Pangkalpinang kita mendapatkan 130 formasi PPPK yang diusulkan untuk tahun 2022 ini," kata Fahrizal kepada Bangkapos.com, Selasa (20/9/2022).

Fahrizal mengungkapkan dari 130 kuota PPPK ini diperuntukan paling banyak untuk kebutuhan guru sebanyak 118 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 12 formasi tenaga kesehatan.

Perihal jadwal pelaksanaan seleksi sendiri rencananya akan dimulai pada pekan ketiga atau keempat pada September 2022 ini.

Namun untuk tanggal pasti, pihaknya masih menunggu jadwal petunjuk teknis pelaksanaan pendaftaran dari Kemenpan-RB. Pasalnya, instruksi dan regulasi masih disusun oleh Pemerintah Pusat.

Pada Jumat 23 September 2022 mendatang, BKPSDMD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pelaksanaan rekrutmen PPPK guru.

Dari itu diharapkan dapat memperjelas proses dan mekanisme seleksi PPPK. Sedangkan untuk PPPK tenaga kesehatan belum ada mekanisme.

"Jadwalnya kalau dari Kemendikbud Ristek mulai minggu ketiga dan keempat bulan ini. Kalau dari guru akan dilakukan semacam bimtek pada hari Jumat ini," ungkapnya.

Kendati demikian kata Fahrizal, kuota 118 PPPK guru ini merupakan tindak lanjut dari rekrutmen PPPK guru sebanyak 307 orang pada tahun 2021 lalu. Dari kuota yang disediakan tersebut baru sebanyak 237 guru yang menjadi PPPK dan satu orang meninggal dunia.

Mereka terjaring dalam dua tahapan. Tahapan pertama sebanyak 118 orang dan tahap kedua 119 orang. Sehingga masih terdapat 70 kuota PPPK guru.

"Untuk kesehatan itu akan melalui proses seleksi, karena belum ada mekanisme dari Kementerian Kesehatan," pungkas Fahrizal.

2. Pemkab Bangka Barat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat bakal merekrut 300 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Perekrutan dilakukan pada 2022 ini. Tenaga PPPK akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendidikan dan beberapa tenaga operasional lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu, kepada Bangkapos.com, Kamis (15/9/2022).

Diketahui sebelumnya, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Barat telah memverifikasi sebanyak 80 persen berkas honorer dari 3.223 di wilayahnya.

Menurut Abimanyu, perekrutan itu sudah disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat.

"Tahun 2022 ada 300 PPPK, kalau kapan perekrutannya masih menunggu dari pemerintah pusat," kata Abimanyu.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp4 Miliar untuk perekrutan tersebut.

Dana itu disiapkan untuk gaji, mereka selama tiga bulan ke depan mulai dari Oktober hingga Desember 2022

Sedangkan gaji yang diterima oleh pegawai PPPK sekitar Rp 3 juta. Namun Abimanyu menyatakan itu belum termasuk tunjangan, dengan asumsi PPPK tersebut mempunyai satu istri dan dua anak.

"Itu belum termasuk perjalan dinas, hanya gaji saja sekitar Rp3 jutaan. Kalau secara totalnya, sebesar Rp4,2 juta, dengan tunjangan dua anak dan satu istri, seperti PNS namun tidak ada tunjangan hari tuanya," ucapnya.

3. Pemprov Bangka Belitung

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr Andri Nurtito mengatakan pada tahap pertama seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ada 27 formasi untuk tenaga kesehatan.

Dia menambahkan pada 2023, akan ada lagi untuk formasi tenaga kesehatan untuk seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tahun 2023 ada lagi, kalau 2022, kalau syarat jelasnya tanya BKD ya. Tapi yang jelas prioritas tenaga teknis seperti dokter, perawat dan apoteker," katanya.

Sementara untuk dokter non ASN dikatakan oleh dr Andri, tetap bisa mengikuti seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai formasi yang telah disiapkan.

"Nanti sesuai dengan formasi yang dibuat pemerintah pusat, bisa mengikuti PPPK, tapi ada arahan dari pimpinan kami, dokter dengan kebutuhan mendesak itu nanti akan kami biayai dengan skema lain yang dibenarkan, misalnya melalui BLUT dan pembiayaan kegiataan," katanya.bangkatribunnews