Kuota Formasi ASN PPPK Kabupaten Nunukan Tahun 2022

Kepala BKPSDM Nunukan, H Surai (Foto: Istimewa)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah mengusulkan ratusan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terdiri dari PPPK guru, tenaga kesehatan dan tenaga pemadam kebakaran. 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H Surai menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan usulan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI. Untuk tahun ini total ada 316 formasi yang diusulkan untuk penerimaan 2022.

"Yang sudah kami usulkan PPPK itu. Saat ini SK dari Kemenpan RB sudah di meja ibu Bupati, tinggal menunggu untuk dibukakan tahapannya," ujar Surai, Kamis (22/9/2022).

Namun, dari usulan tersebut pihak Kemenpan RB telah melakukan verifikasi dan menyepakati untuk dibukakan formasi sebagai berikut, tenaga kesehatan sebanyak 150 formasi, tenaga pendidikan menjadi 69 formasi dan tenaga PMK sebanyak 86 formasi.

"Jadi ini data yang sudah di SK-kan oleh Kemenpan RB, untuk adanya perubahan mungkin sudah terkoreksi dan terverifikasi langsung oleh Kemenpan RB. Jadi bukan kita yang mengurangi tapi memang itu ada perhitungan sendiri dari pihak Kemenpan RB," jelas Surai.

Hingga saat ini untuk penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Nunukan belum mendapat petunjuk dari Kemenpan RB dan hanya masih sebatas mengusulkan formasi PPPK. 

"PPPK saja yang diajukan. Sementara untuk PNS belum diajukan karena butuh kajian mendalam dan dipelajari lagi dan akan  kami tanyakan ke Kemenpan RB semoga tahun ini kita juga mendapat kouta," ujarnya. 

Dilanjutkan Surai,  pengusulan PNS akan berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dibutuhkan setidaknya 7.000 tenaga ASN. Sementara yang ada saat ini jumlah ASN Pemkab Nunukan sekira 3.800.

"Artinya, ada kekurangan sekira 3.200 PNS di Nunukan untuk memenuhi Anjab. Alhamdulillah, jika nantinya dapat terpenuhi. Sebab, perekrutan dilakukan secara bertahap," pungkasnya.psuaramedia