Sebanyak 581 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kerinci disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Sebelumnya Pemkab Kerinci melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan 656 formasi PPPK ke Menpan-RB.
Dari 581 formasi yang disetujui Menpan-RB, 508 di antaranya merupakan tenaga pendidik. Kemudian 40 tenaga kesehatan dan 33 tenaga penyuluh dan teknis.
Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun (PKMP) BKPSDM Kerinci Affan mengatakan, pengurangan formasi hanya terjadi untuk formasi penyuluh dan teknis.
"Untuk formasi penyuluh dan teknis yang kita usulkan kemarin 108 yang disetujui hanya 33," kata Affan, Jumat (23/9/2022).
Affan menambahkan meski tidak terdapat formasi CPNS pada 2022, pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk mengakomodasi tenaga non-ASN melalui PPPK.
“Untuk CPNS 2022 pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk pengadaan tahun ini itu hanya untuk PPPK, sementara untuk CPNS itu belum ada, entah 2023 kita belum tahu karena maksud pemerintah pusat untuk pengadaan PPPK di tahun ini adalah untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang saat ini tersebar baik di pemerintah daerah maupun di pemerintah pusat,” bebernya.
Ditanya kapan PPPK ini dilaksanakan, Kabid PKMP mengatakan belum diketahui pasti kapan pelaksanaan yang jelas bulan depan tahapannya sudah jalan. "Diperkirakan bulan depan sudah jalan tahapannya," tutupnya.
Penulis: Dedi Aguspriadi
Editor: Ikbal Ferdiyal
Sebelumnya Pemkab Kerinci melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan 656 formasi PPPK ke Menpan-RB.
Dari 581 formasi yang disetujui Menpan-RB, 508 di antaranya merupakan tenaga pendidik. Kemudian 40 tenaga kesehatan dan 33 tenaga penyuluh dan teknis.
Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun (PKMP) BKPSDM Kerinci Affan mengatakan, pengurangan formasi hanya terjadi untuk formasi penyuluh dan teknis.
"Untuk formasi penyuluh dan teknis yang kita usulkan kemarin 108 yang disetujui hanya 33," kata Affan, Jumat (23/9/2022).
Affan menambahkan meski tidak terdapat formasi CPNS pada 2022, pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk mengakomodasi tenaga non-ASN melalui PPPK.
“Untuk CPNS 2022 pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk pengadaan tahun ini itu hanya untuk PPPK, sementara untuk CPNS itu belum ada, entah 2023 kita belum tahu karena maksud pemerintah pusat untuk pengadaan PPPK di tahun ini adalah untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang saat ini tersebar baik di pemerintah daerah maupun di pemerintah pusat,” bebernya.
Ditanya kapan PPPK ini dilaksanakan, Kabid PKMP mengatakan belum diketahui pasti kapan pelaksanaan yang jelas bulan depan tahapannya sudah jalan. "Diperkirakan bulan depan sudah jalan tahapannya," tutupnya.
Penulis: Dedi Aguspriadi
Editor: Ikbal Ferdiyal
metrojambi