Kuota Formasi ASN PPPK Kota Cilegon Tahun 2022

Ahmad Jubaedi Kepala BKPP Kota Cilegon (Susmiatun Hayat
Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan membuka seleksi perekrutan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengatakan, sesuai dengan Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah keluar tentang penetapan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Kota Cilegon memperoleh kuota sebanyak 1.064.

“Teknis penerimaaan yang tenaga guru nanti kita akan diundang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam rangka sosialisasi tentang petunjuk teknis (juknis) kaerna mungkin akan berbeda rekrutmen PPPK untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” katanya.

Ahmad Jubaedi berharap, dalam perekrutan P3K itu semoga ada kebijakan afirmasi dari formasi yang ada ini bisa menyelesaikan terhadap tenaga honorer yang saat ini sedang dilakukan pendataan.

“Ya harapannya semoga ada kebijakan afirmasi dan prioritas meskipun bobot persentasenya lebih besar kepada teman-teman yang sudah mengabdi dibanding dengan formasi umum, kita masih menunggu nih juknisnya. Untuk penyelesaian lebih lanjut retrimum calon P3K dengan formasi yang sudah ditetapkan apakah akan diselesaikan tahun ini atau tahun depan, secara ya mungkin kita sebagai panitia seleksi daerah tengah mempersiapkan walaupun semua harus diselesaikan di tahun ini,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengadaaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cilegon Anaz menambahkan, perekrutan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini berdasarkan Surat Keputusan Kemenpan RB Nomor 467 Tahun 2022.

“Dari total kuota untuk Kota Cilegon sebanyak 1.064 itu terbagi untuk tenaga guru (pendidikan) sebanyak 626, tenaga kesehatan (medis) sebanyak 253, dan tenaga teknis sebanyak 185,” tambahnya.
Pewarta: Susmiatun HayatiUploader :
COPYRIGHT © ANTARA 2022