Pemerintah pusat akan kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk Kota Depok sendiri pihaknya mendapatkan jatah sebanyak 1.072 kuota.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita mengatakan bahwa kuota PPPK tersebut ditentukan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
“Tahun ini Kota Depok mendapatkan kuota sebanyak 1.072 PPPK berdasarkan ketentuan dari Kemenpan RB,” ucap Novarita, dikutip Selasa (20/9).
Nova menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari beberapa formasi, seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
“1.072 kuota itu terdiri dari 767 guru, 267 tenaga kesehatan, dan 38 tenaga teknis lainnya,” jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok ini.
Namun, hingga kini dirinya belum dapat memastikan terkait jadwal pendaftaran dan mekanismenya, karena saat ini masih dirumuskan dan pihaknya masih terus berkoodinasai dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
“Jadwal dan mekanismenya masih dirumuskan, kami juga masih terus berkoordinasi dengan BKN Pusat,” tutupnya. (mcr19/jpnn)