Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat jatah penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 749 formasi. Dari 749 formasi, 695 disiapkan untuk mengisi kebutuhan guru.
"Untuk tahun 2022 berdasarkan keputusan dari Menpan, Pemkot hanya menerima formasi PPPK sebanyak 749 formasi," ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Ilham Rasul kepada detikSulsel, Jumat (16/9/2022).
Ilham merincikan kuota PPPK 2022 tersebut terdiri dari 695 formasi guru. Sementara 54 sisanya dipersiapkan untuk formasi tenaga teknis.
"Terdiri dari 695 formasi guru dan 54 formasi tenaga teknis. Untuk rinciannya akan kami umumkan melalui website resmi BKPSDM," katanya.
Dia menyampaikan, tahun ini penerimaan aparatur sipil negara (ASN) hanya difokuskan pada PPPK. Sementara untuk pegawai negeri sipil (PNS) ditiadakan. Hal itu merujuk pada Kebijakan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00.2021 tanggal 21 Juli 2021 perihal pengadaan ASN tahun 2022 hanya berlaku untuk kategori PPPK.
"CPNS yang tidak ada (untuk penerimaan tahun ini)," jelasnya.
Ilham menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendata tenaga honorer yang akan diprioritaskan sebagai calon peserta PPPK. Pihaknya menargetkan pendataan tersebut akan rampung paling lambat akhir September mendatang.
"Pendataan tenaga honorer sementara masih berproses. Pelaksanaannya nanti berakhir hingga 30 september 2022," ungkapnya.
Selanjutnya, data honorer yang telah dihimpun dari masing-masing instasi akan diverifikasi berdasarkan persayarat yang telap ditetapkan pemerintah pusat. Kendati demikian, Ilham memastikan honorer yang masih aktif sampai saat ini dan memenuhi syarat akan masuk dalam pendataan.
"Setelah itu kami adakan verifikasi data sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh Menpan. Adapun yang prioritas pada pendataan/pemetaan ini semua yang memenuhi syarat," ujarnya.
Untuk saat ini, Ilham belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan perekrutan PPPK 2022 tersebut. Jadwal resmi dan teknis pelaksanaannya masih menunggu petunjuk dari pusat.
"Belum ada jadwal resmi dari Menpan. Belum ada juga petunjuk teknisnya," jelasnya.