Kuota Formasi PPPK Kabupaten Nganjuk Tahun 2022

MENGADU NASIB: Ratusan peserta tes CPNS tahun 2021 di Kabupaten Nganjuk. Tahun ini Kota Angin hanya mendapat kuota 1.118 PPPK. (Foto: Dok JP Radar Nganjuk)

Warga Kota Angin yang ingin menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Nganjuk tahun ini harus bersabar. Karena Pemkab Nganjuk tidak mendapat kuota CPNS di seleksi penerimaan CPNS 2022.

“Tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS. Kami hanya dapat kuota rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Adam Muharto saat dikonfirmasi oleh Jawa Pos Radar Nganjuk kemarin.

Kebijakan tersebut diambil langsung oleh pemerintah pusat. Bahkan, alokasi formasi PPPK untuk Kota Angin pun telah dapat dipastikan. Yaitu, sebanyak 1.118 formasi.
Alokasi tersebut terdiri dari dua kategori. Yakni untuk tenaga pendidikan sebanyak 828 formasi. Lalu, sisanya sebanyak 290 untuk tenaga kesehatan. Sedangkan untuk formasi tenaga teknis masih belum ada. “Hanya dibuka untuk tenaga pendidikan dan kesehatan saja,” imbuh Adam.

Nganjuk Ladang FC Tantang PSBI

Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, jumlah tersebut telah sesuai dengan usulan formasi yang diajukan oleh Pemkab Nganjuk.

Lalu, kapan pelaksanaan rekrutmen PPPK? Adam mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan waktu rekrutmen.

Namun begitu, kabarnya tes PPPK akan dilakukan pada tahun depan. Adam sendiri memilih untuk tidak berspekulasi dengan kemungkinan tersebut. Dia mengaku menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. “Masih menunggu petunjuk teknisnya dari Kemenpan RB,” katanya.

Lalu bagaimana dengan nasib pegawai honorer? Adam mengatakan, Pemkab Nganjuk telah menyelesaikan pendataan pegawai non-ASN yang diminta oleh pemerintah pusat. Total, tercatat ada sebanyak 4.482 orang yang terdata sebagai pegawai honorer di Kota Angin.
Sayangnya, meski telah selesai dilakukan pendataan, belum ada langkah lebih lanjut dari Kemenpan RB. Sehingga, nasib ribuan pegawai non-ASN ini belum ada kejelasan bagaimana ke depannya.

Adam mengatakan bahwa pihaknya masih akan melaporkan dulu hasil pendataan tersebut.
“Untuk pendataan non-ASN akan kita sampaikan ke Kemenpan RB dulu,” sambung mantan Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk tersebut.

Sementara itu, Nur, salah satu tenaga honorer berharap, rekrutmen PPPK dan CPNS itu untuk solusi nasib tenaga non-ASN. “Kami itu kan sudah didata. Harusnya diangkat jadi CPNS atau PPPK. Karena kami sudah mengabdi lama,” ujarnya.
Nur mengatakan, jika harus seleksi lagi dan pesaingnya adalah fresh graduated, dia yakin akan kalah. Karena secara kemampuan, anak-anak yang lebih muda pasti lebih unggul.

Reporter: Andhika Attar Anindita
radarkediri