Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan persiapan untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 20
Pemkab PPU tengah persiapan pendaftaran PPPK tahun 2022. TRIBUNKALTIM/NITA RAHAYU
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin
Dia mengatakan, formasi PPPK untuk Kabupaten PPU dari pemerintah pusat ditetapkan kurang lebih 500 formasi, terdiri dari guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan umum.
"Untuk formasi itu sudah diterima dari Menpan pada September ini dan lagi disiapkan," ucapnya pada Jumat (30/9/2022).
Formasi guru yang diperlukan yakni sebanyak 300an tenaga, kemudian tenaga kesehatan sebanyak 170-an orang, menyusul tenaga teknis dan umum.
Meski waktu pendaftaran belum ditentukan, namun persiapan terus dilakukan, mulai dari mekanisme pelaksanaan, penganggaran, serta tenaga pelaksananya.
PPPK nantinya akan memprioritaskan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di PPU.
Namun, apabila ada formasi yang dibutuhkan dan tidak tersedia di PPU, maka pendaftar dari luar daerah akan dipertimbangkan.
"Kecuali ada tenaga yang tidak tersedia, umpamanya dokter spesialis, dan lainnya dan ternyata ada honor di luar dan mendaftar di PPU, maka kita coba pertimbangkan," ujarnya. (*)Tribunkaltim