Kuota Formasi PPPK Kabupaten Ponorogo Tahun 2022


Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo. (Foto: Endra Dwiono/beritajatim) 
Pemerintah Kabupaten Ponorogo kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022. Tersedia 728 kuota PPPK, seperti yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Jadi berdasarkan penetapan daru Menpan RB, kuota alokasi PPPK di Kabupaten Ponorogo ada 728 lowongan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Andy Susetyo, Jumat (30/9/2022).

Dari kuota 728 kuota PPPK untuk Kabupaten Ponorogo itu, Andy merinci terdiri dari tiga kategori. Sebanyak 541 untuk PPPK guru, 106 untuk PPPK tenaga kesehatan (nakes) dan 81 kuota untuk PPPK tenaga teknis.

Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan pengajuan Pemkab Ponorogo sebanyak 802 kuota. Ada pengurangan sebanyak 74 lowongan dalam pengajuan untuk PPPK tenaga teknis.

“PPPK guru dan nakes disetujui semua kuota yang diajukan. Hanya PPPK teknis yang dikurangi, dari pengajuan 155 lowongan, yang disetujui hanya 81 lowongan,” katanya.

Tenaga teknis yang tidak disetujui oleh Kemenpan RB itu, kebanyakan untuk lowongan PPPK yang bekerja di kecamatan-kecamatan. Nampaknya, untuk kekurangan tenaga teknis itu, nantinya bisa diisi dari lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Ya ada kemungkinan diisi dari lulusan-lulusan IPDN,” kata Andy.

Andy menjelaskan, meski kuotanya sudah keluar, perekrutan PPPK dalam waktu dekat bisa langsung dieksekusi adalah untuk posisi guru. Sebab, hingga kini petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk PPPK nakes dan tenaga teknis belum turun.

“Mungkin yang akan kita lakukan rekrutmen untuk PPPK guru, sebab sudah jelas program seleksinya,” pungkasnya.

Rekrutmen PPPK Ponorogo 2021 sempat ternoda oleh praktik percaloan. Kasus ini pun telah ditangani. [end/beq]beritajatim