Kuota Formasi PPPK Kemenag Kanwil Nusa Tenggara Barat Tahun 2022

Kepala Kemenag NTB Zaidi Abdad (Didit/Lombok Post) 
Pemerintah pusat memberikan kuota sekitar 1.170 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Provinsi NTB. ”Ini termasuk guru (madrasah) dan pegawai,” kata Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB Zaidi Abdad.

Kanwil sebelumnya mengajukan sekitar 2.900 formasi PPPK untuk guru maupun pegawai Kemenag. Namun, kuota yang diberikan kurang dari usulan yang diajukan, yakni hanya 1.170 formasi.

Zaidi mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah meminta Kemenag NTB, untuk mendata seluruh guru honorer yang ada di madrasah negeri.

Guru honor di madrasah direncanakan untuk didaftarkan dalam perekrutan PPPK tahun ini. Dengan catatan, harus memenuhi kualifikasi ijazah yang ditentukan pemerintah. ”Kalau tidak ada ijazah, kami tidak bisa mendaftarkan. Itu sudah selesai kami data, hasilnya ada sekitar 3.000 guru honorer, mudahan bisa lolos semua,” ujarnya.

Kata Zaidi, ada sejumlah persyaratan untuk mendaftar PPPK formasi guru di Kemenag. Antara lain, minimal sudah dua tahun mengajar dan harus berasal dari guru honorer di madrasah negeri dari berbagai tingkatan.

Lalu bagaimana dengan guru di madrasah swasta? Zaidi menyebut untuk sementara pemerintah belum memberikan peluang tersebut. PPPK diberikan untuk guru honorer negeri. Meski begitu, guru madrasah swasta tidak perlu berkecil hati. Kata Zaidi, pemerintah membantu melalui sertifikasi.

”Semua dilayani pemerintah. Yang swasta kan dibantu dengan sertifikasi. Insya Allah gajinya juga sama dengan PPPK,” tandas Zaidi. (dit/r5)lombokpost