"Jatah yang diberikan untuk Kabupaten Pidie oleh Menpan RB, untuk sementara hanya tiga formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan ...
Nakes non ASN datangin Kantor DPRK Pidie, Jumat (23/9/2022).
"Jatah yang diberikan untuk Kabupaten Pidie oleh Menpan RB, untuk sementara hanya tiga formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mulyadi Nurdin Lc MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (24/9/2022).Laporan Muhammad Nazar I Pidie
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menerima jatah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) pada tahun 2022.
Jatah penerimaan PPPK itu diberikan Menteri Pedayahgunaan Aparatur Pemerintah Reformasi dan Biokrasi (Mempan RB) RI.
"Jatah yang diberikan untuk Kabupaten Pidie oleh Menpan RB, untuk sementara hanya tiga formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mulyadi Nurdin Lc MH, Sabtu (24/9/2022).
Ia menyebutkan, ketiga formasi itu adalah guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Ia merincikan, untuk tenaga kesehatan jatah diberikan 92 orang.
Berikutnya, guru 193 orang dan tenaga teknis 16 orang.
Menurutnya, jumlah kuota yang diberikan untuk Pidie tidak sesuai dengan jumlah non ASN di Pidie.
"Saat ini, petunjuk teknis belum ada terhadap penerimaan PPPK, termasuk jadwal testing kita belum mengetahui kapan dilaksanakan. Kita hanya diberikan jumlahnya saja," kata Mulyadi Nurdin.
Ia menambahkan, saat ini Pemkab Pidie sudah menyurati MenpanRB untuk meminta Pemerintah Pusat mengakomodir seluruh tenaga bakti dari tenaga kesehatan yang sudah bekerja selama ini, dan mengakomodir tenaga guru yang mengajar di sekolah swasta.
Surat dengan nomor Peg. 800/1193/2022 tanggal 31 Agustus 2022 ditandatangani Sekda Pidie telah dikirimkan ke Menpan RB.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara tenaga kesehatan dengan Pj Bupati Pidie beberapa bulan lalu.
"Bapak Pj Bupati sangat serius memperjuangkan nasib honorer di Kabupaten Pidie," pungkasnya. (*)Aceh Tribun