Kuota Formasi PPPK Pemprov Kalimantan Utara 2022

(DOK) Drs. H. Zainal A Paliwang, SH,. M.Hum - Gubernur Kaltara

Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diberikan 400-an formasi untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Itu disampaikan Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH,. M.Hum kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (27/9). “Alhamdulillah, kita dapat PPPK lebih kurang 400 orang,” ujar Gubernur.

Mantan Wakapolda Kaltara ini menyebutkan, dari 400-an formasi yang diberikan untuk Kaltara itu, mayoritas untuk pengisian di bidang kesehatan dan pendidikan atau guru. Sedangkan untuk jabatan teknis lainnya hanya 5 formasi. “Di sini kita prioritaskan guru-guru senior yang sudah bekerja di atas 10 tahun,” sebutnya.

Namun demikian, lanjut Gubernur, proses seleksi untuk mendaftar sebagai PPPK itu harus tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Tapi seleksinya tidak seperti tahun lalu. Kita berharap rekrutmen PPPK di Kaltara ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan lulusan yang sesuai harapan,” tuturnya.

Sebelumnya, Analis Kepegawaian Ahli Muda Sub Koordinator Pengadaan dan Pensiun Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Arya Mulawarman mengatakan, saat ini formasi PPPK untuk Pemprov sudah keluar. “Formasinya sudah ada diambil sama Pak Gubernur (Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang),” ujar Arya.

Saat ini, lanjut Arya, pihaknya tengah melakukan tindakan lanjut untuk melengkapi administrasi sebelum diumumkan, salah satunya pembuatan surat keputusan (SK) Gubernur Kaltara sebagai bentuk turunan dari SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan-RB). “Sebelum pengumuman, tentu harus ada jadwal terlebih dahulu. Ini yang juga masih kita tunggu,” katanya.

Melihat waktu yang sudah memasuki akhir September, Arya mengatakan kemungkinan pengumuman baru dibuka pada Oktober 2022. Termasuk juga saat ini pihaknya masih menunggu aturan secara resmi dari pusat. Untuk teknis pendaftarannya, semua tetap dilakukan secara online dengan terfokus di website Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hanya saja, teknis ke bawahnya yang mungkin berbeda, khususnya untuk seleksi tenaga guru.

“Kemungkinan untuk tengah guru masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni lewat Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan). Kan datanya dari Kemendikbud,” sebutnya. Untuk kesiapan secara teknis jika rekrutmen itu dilakukan sudah tidak ada masalah. Apalagi sudah ada pengalaman pelaksanaan rekrutmen PPPK pada tahun lalu. (iwk/eza)radartarakan