Mekanisme Rekrutmen PPPK Guru 2022 Dari PANRB Dengan 3 Prioritas dan 1 Pelamar Umum

 PPPK guru 2022 akan dibuka dengan 3 pelamar prioritas dan 1 pelamar umum.

PPPK guru 2022 akan dibuka dengan 3 pelamar prioritas dan 1 pelamar umum. /gurupppk.kemdikbud.go.id
Tahun ini, pengadaan ASN diprioritaskan pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan dengan tidak mengesampingkan jabatan lainnya.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan guru, tenaga kesehatan dan teknis secara nasional karena sangat berkaitan dengan pembangunan SDM.

Berdasarkan data per tanggal 6 September 2022, ditetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan ASN secara nasional untuk rekrutmen PPPK tahun 2022.

Dari formasi PPPK 2022 yang dibuka, jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Sementara penetapan formasi PPPK untuk guru pada instansi daerah adalah sebanyak 319.716 formasi.

Berdasarkan keterangan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, pengadaan PPPK guru di tahun 2022 akan diprioritaskan pada tiga kategori.

Melalui laman resmi PANRB, rincian masing-masing kategori prioritas adalah sebagai berikut:

  1. Pelamar Prioritas 1

Kategori pelamar prioritas 1 diisi oleh THK-II (tenaga honorer kategori II), guru non ASN, guru lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) dan guru swasta yang masing-masing memenuhi nilai passing grade pada seleksi PPPK guru tahun 2021 dan belum mendapat formasi.

  1. Pelamar Prioritas 2

Kategori pelamar prioritas 2 hanya diisi oleh THK-II.

  1. Pelamar Prioritas 3

Kategori pelamar prioritas 3 diisi oleh guru non ASN di sekolah negeri yang sudah terdaftar di Dapodik dengan masa kerja paling rendah tiga tahun.

Sementara itu, untuk lulusan PPG yang terdaftar dalam database Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar pada Dapodik akan masuk ke dalam kategori pelamar umum.

Untuk proses seleksi pelamar prioritas 2 dan 3, akan ada tiga mekanisme berdasarkan pernyataan Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.

Adapun mekanisme tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja dan pemeriksaan latar belakang.
  2. Mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.
  3. Tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.

Demi terlaksananya seleksi PPPK guru tahun 2022 dengan lancar dan sukses, pemerintah memastikan proses seleksi diadakan secara transparan dan ketat.

Hal tersebut sebagai salah satu cara pemerintah mendapatkan calon ASN yang berkualitas dan berintegritas.

Adapun untuk tes yang akan dilakukan tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Tes).

Bagi yang bertindak curang seperti di tahun sebelumnya yang mencapai 300 peserta, akan ada ketegasan dari pemerintah hingga didiskualifikasi.

“Bukan hanya didiskualifikasi dari tes ASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi calon ASN selamanya karena NIK sudah kami catat,” terang Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB