Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru 2022 di Masing-masing Kategori Jabatan Fungsional Poin Baru

Poin Baru! Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru 2022 Masing-masing Kategori, Lebih Tinggi untuk JF?
Poin Baru! Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru 2022 Masing-masing Kategori, Lebih Tinggi untuk JF? /Pixabay/Rosy
- KemenpanRB telah merilis nilai ambang batas seleksi PPPK guru terbaru bagi jabatan fungsional.

Adanya nilai ambang batas seleksi PPPK guru ini merupakan penyesuaian nilai ambang batas seleksi PPPK pada jabatan fungsional guru.

Terdapat poin terbaru dari nilai ambang batas guru pada seleksi PPPK tahun 2022, sebagaimana yang telah disampaikan pada Keputusan Menteri PANRB nomor 1169/2021.

Di mana untuk nilai ambang batas seleksi PPPK guru dibagi menjadi tiga kategori seperti diantaranya yakni:

  1. Nilai ambang batas kategori 1

Nilai ambang batas sebagaimana yang telah ditetapkan pada keputusan Menteri PANRB nomor 1127/2021.

  1. Nilai ambang batas kategori 2

Diberlakukan bagi peserta yang berusia di bwah 50 tahun pada saat pendaftaran.

  1. Nilai ambang batas kategori 3

Apabila nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 akan digunakan.

Perlu diketahui juga oleh para peserta seleksi PPPK guru tahun 2022, terkait dengan nilai ambang batas seleksi PPPK guru 2021.

Untuk seleksi kompetensi pada seleksi kompetensi teknis, nilai kumulatif maksimalnya yaitu 500 poin.

Sementara bagi seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural, untuk nilai kumulatif maksimal yaitu 200 poin, nilai ambang batas kategori 1 yaitu 130 poin, nilai ambang batas kategori 2 yaitu 110, dan nilai ambang batas kategori 3 yaitu 130 poin.

Kemudian, untuk seleksi kompetensi wawancara, nilai kumulatif maksimalnya yaitu 40 poin, nilai ambang batas kategori 1 yaitu 24, nilai ambang batas kategori 2 yaitu 20, dan nilai ambang batas kategori 3 yaitu 24 poin.

Di sisi lain juga terdapat nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK 2021 untuk jabatan fungsional, diantaranya yakni:

  1. Seleksi kompetensi, teknis jumlah soalnya yaitu 90, durasi (umum) 120, penyandang disabilitas sensorik netro 150, nilai kumulatif maksimal yaitu 450, dan bobot 5.
  2. Manajerial, jumlah soal yaitu 25, durasi (umum) 120, disabilitas 150, nilai ambang batas 130, nilai kumulatif maks 200, dan bobot paling tinggi 4.
  3. Sosial kultural, jumlah soal 20, durasi (umum) 120, disabilitas 150, nilai ambang batas 130, nilai kumulatif 200, paling tinggi 5.
  4. Wawancara, jumlah soal 10, durasi (umum) 10, disabilitas 15, nilai ambang batas 24, nilai kumulatif maks 40.

Dari semua nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK 2021 untuk jabatan fungsional tersebut, total nya untuk jumlah soal yaitu 145, durasi (umum) yaitu 130, disabilitas 165, nilai kumulatif maks yaitu 680.*** 

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube kemenpan RB