Pelamar Yang Diprioritaskan Mengisi Formasi Seleksi PPPK 2022

Ilustrasi pelamar yang diprioritaskan untuk mengisi formasi seleksi PPPK 2022.
Ilustrasi pelamar yang diprioritaskan untuk mengisi formasi seleksi PPPK 2022. /rawpixel.com/Freepik

Seleksi pendaftaran PPPK 2022, saat ini sedang dinantikan, apalagi seleksi tersebut adalah lanjutan dari tahap pertama dan kedua.
Pada formasi PPPK 2022 merupakan gabungan dari seleksi PPPK tahap 3 dan untuk guru yang sudah lulus passing grade diseleksi sebelumnya.
Selain itu, formasinya diperuntukkan bagi seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru maupun jabatan fungsional lainnya, seperti tenaga kesehatan, dll.

Diketahui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik bangsa untuk mengikuti seleksi PPPK.
Khusus untuk jabatan fungsional guru yang mempunyai sertifikat pendidik akan masuk dalam kategori seleksi PPPK 2022.
Lebih lanjut, guru yang sudah terdaftar Dapodik tiga tahun atau lebih yang mempunyai Serdik akan masuk pelamar prioritas.
Adapun fresh graduate FKIP dan guru yang belum Dapodik, namun mempunyai Serdik PPG prajabatan masuk pelamar umum sebagaimana yang tercantum pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Maka, guru yang belum Dapodik maupun fresh graduate jurusan FKIP diminta mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2022.
"Setelah mereka dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat pendidik, maka mereka akan diprioritaskan untuk mengisi formasi kekosongan guru di Indonesia," kata Temu lsmail, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Profesi Guru, di Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022.
Dijelaskan oleh Temu Ismail bahwa PPG Prajabatan tahun 2022 diselenggarakan guna mewujudkan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru secara kualitas dan kuantitas.
"Selain itu, program ini bertujuan untuk menghadirkan guru bersertifikat dan profesional, dengan penyelenggaraan program yang dirancang melalui berbagai penjelasan berdasarkan Program Transformasi Pendidikan Merdeka Belajar," ucapnya.

Pendaftaran PPG Prajabatan ini, terdapat pembukaan untuk gelombang kedua yang dimulai tanggal 26 Agustus hingga 26 September 2022.
Ketentuan pendaftaran PPG Prajabatan termaktub dalam Surat Edaran Nomor 6152/B.B2/GT. 00.02/2022 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) GTK, Kemdikbud Ristek.
Pada gelombang kedua ini, perkuliahannya akan diimplementasi dengan model baru dengan desain menggunakan proses pembelajaran yang berorientasi pada praktik pengalaman lapangan.
Lebih lanjut, yaitu dengan mengedepankan inkuiri, dan kebiasaan refleksi, dan terintegrasi dengan kampus, sekolah, serta masyarakat dengan menggunakan teknologi digital.
Dibukanya pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2, Kemdikbud berharap bahwa hal itu mampu mendorong generasi muda menjadi guru-guru profesional dan berkarakter unggul bagi masa depan Indonesia.
"Sudah saatnya generasi muda berkontribusi bagi dunia pendidikan. Yuk Jadi Guru!" imbuh Temu Ismail.***

Editor: Anbari Ghaliya/prsoloraya