Perlu adanya percepatan dan juga solusi atas permasalahan bagi nasib tenaga non ASN, dan bukan hanya sektor tertentu saja.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Kemdikbud Ristek telah melakukan penyerahan naskah soal PPPK 2022 dari yang diwakili oleh Suharti kepada eputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni di Jakarta, pada Senin 29 Agustus 2022.
Dengan dilakukannya serah terima naskah soal PPPK 2022 tersebut, honorer terutama yang hendak mendaftar PPPK 2022 diharuskan semakin bersiap dalam menghadapi seleksi PPPK 2022 yang akan digelar dalam waktu dekat.
Sebagaimana diketahui bahwa PPPK 2022 yang akan difokuskan pada guru dan tenaga kesehatan, merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mengurai permasalahan tenaga non ASN di Indonesia.
Arah kebijakan PPPK 2022 yaitu merujuk pada keberpihakan tenaga EKS THK II. Dimana kebutuhan formasi PPPK 2022 dapat dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan tertentu dengan kebijakan yang lebih berpihak.
Tenaga THK-II selain guru, juga termasuk pada tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh yang telah memiliki kualifikasi pendidikan tertentu sesuai yang dipersyaratkan.
Upaya-upaya tersebut semakin menunjukkan bahwa adanya keseriusan pemerintah dalam penyelesaian tenaga non ASN.
Keseriusan lain yang dapat dilihat yaitu, pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB akan melakukan diskusi guna membahas bedah solusi tenaga non ASN yang akan digelar dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 bersama Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Rakor antara Kemenpan RB bersama Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah tersebut akan diselenggarakan pada 13 September mendatang.
Dalam lampiran agenda surat, tertulis akan dilakukannya juga Penyerahan Keputusan Menpan RB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN tahun 2022.
Hal tersebut tertuang pada surat Menpan RB dengan Nomor : B/1797/M.SM 01.00/2022 yang mengundang Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah guna membahas persiapan pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2022 di lingkungan instansi pemerintah.
Tidak hanya itu, undangan tersebut juga memuat agenda Penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Rapat yang akan digelar pada Hari Selasa, 13 September 2022 tersebut diselenggarakan pada rentang waktu dimulai pukul 08.30 hingga selesai.
Adapun lampiran pada surat tersebut juga turut memuat agenda rapat yang membahas terkait Kebijakan Transformasi SDMA, Implementasi Pengadaan PPPK guru Tahun 2022, Mekanisme dan Sistem Seleksi PPPK tahun 2022.
Sebagaimana telah dipaparkan oleh Kemenpan RB bahwa arah kebijakan Pengadaan ASN Tahun 2022 ini berfokus pada pelayanan dasar guru dan tenaga kesehatan.
Jika terdapat sisa formasi yang belum terpenuhi, maka nantinya akan dibuka kembali untuk kemudian diusulkan oleh Pemerintah Daerah pada seleksi PPPK berikutnya.
Agenda Rakor yang juga berisi tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN tahun 2022 menjadi salah satu hilal bahwa seleksi PPPK 2022 akan segera diselenggarakan dan pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan segera dibuka.
Deskripsi : Menteri PANRB bersama pejabat pembina kepegawaian lakukan persiapan pengadaan ASN pada PPPK 2022.
Semoga informasi ini bermanfaat.***
Editor: Maulida Cindy Magdalena/prsoloraya