Adanya pembukaan pendaftaran PPPK guru dan non tahun 2022 ini, tentunya telah banyak dinanti-nantikan oleh para guru khususnya.
Seperti diketahui pengadaan ASN di tahun 2022 ini, hanya diperuntukan pada rekrutmen PPPK guru dan non seperti tenaga kesehatan.
Melalui kanal YouTube Usman Oegi, pada Rabu, 7 September 2022 lalu, membahas mengenai Pengumuman Pembukaan Pendaftaran PPPK guru dan dan tahun 2022.
Dalam hal ini, Aba Subagja, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenpanRB menyampaikan terkait pengadaan ASN tahun 2022 dan juga jadwal pelaksanaan.
“Pengadaan PPPK di tahun 2022 ini, nanti kita akan rencanakan di awal bulan September ini. Kita akan bagikan penetapan formasinya,” kata Aba.
Lebih lanjut Aba Subagja menyampaikan perkiraan di Minggu ke- 4 untuk pendaftaran sudah bisa dilakukan.
“Jadi memang sudah bisa teman-teman mempersiapkan. Jadi kami sekarang sudah memfinalkan untuk keputusan penetapannya,” kata Aba.
Dalam hal ini dapat diketahui bahwasanya untuk pelaksanaan PPPK guru tahun 2022 akan dibuka di Minggu keempat bulan September.
Hal tersebut tentunya juga telah sesuai dengan rencana timeline yang telah dibagikan oleh KemenpanRB pada beberapa waktu yang lalu.
Sehingga penting bagi guru maupun non untuk melakukan pendaftaran ketika rekrutmen PPPK telah dibuka di portal SSCASN BKN.
Perlu diketahui bahwasanya nanti juga akan ada penetapan kebutuhan formasi ASN PPPK guru dan non di tahun 2022.
Selain itu, untuk pengadaan ASN PPPK di tahun 2022 ini, berfokus pada palayanan dasar untuk PPPK guru dan tenaga kesehatan.
Untuk tahapan pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional nanti akan ada beberapa hal, diantaranya yakni:
- Perencanaan
- Pengumuman lowongan
- Pelamaran
- Seleksi
- Pengumuman hasil seleksi
- Pengangkatan menjadi PPPK
Lebih lanjut terkait dengan penempatan PPPK guru, sebab untuk tahapan atau seleksi awal ini berdasarkan PermenpanRB nomor 20 tahun 2022, mengenai pelamaran untuk guru yang telah lolos PG atau passing grade.
Bagi guru yang telah lolos PG perlu melakukan pendaftaran ulang terlebih dahulu ataupun nanti dapat mengecek akun SSCASN masing-masing.
Berdasarkan peraturan tersebut mengenai kebutuhan guru akan disampaikan melalui SSCASN.
Di mana untuk pengumuman lowongan guru, akan membahas sedikit mengenai nama jabatan, jumlah lowongan jabatan, unit kerja penempatan, sertifikat pendidik, dan masih banyak lagi.
Sementara untuk pelamaran, bagi guru yang telah membuat akun di tahun 2021, maka tidak perlu lagi membuat akun di tahun 2022 ini.
Kemudian bagi peserta yang belum pernah membuat akun SSCASN, maka dihimbau untuk membuat akun terlebih dahulu sebelum mengikuti pelaksanaan PPPK guru di tahun 2022.
Hal tersebut sesuai dengan berdasarkan PermenpanRB Nomor 20 tahun 2022 mengenai manajemen pelaksanaan PPPK guru 2022.***
Editor: Aida Annisa
Sumber: YouTube Usman Oegi