Penjelasan PAN RB Tentang Tidak Semua Honorer Diangkat ASN

Ilustrasi. Honorer yang diprioritaskan jadi ASN PPPK 2022 ternyata tidak semua diangkat.
Ilustrasi. Honorer yang diprioritaskan jadi ASN PPPK 2022 ternyata tidak semua diangkat. /pexels
Mekanisme seleksi PPPK 2022 mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Kini, pelamar PPPK akan masuk ke dalam kategori prioritas dan umum.

Sejalan dengan hal tersebut, pelamar PPPK guru 2022 dibagi menjadi tiga kategori prioritas dan satu kategori pelamar umum.

Pelamar PPPK guru 2022 yang masuk kategori prioritas pertama akan diutamakan PANRB dalam menepati formasi PPPK.

Hal ini menjadi keuntungan yang didapatkan oleh honorer pelamar PPPK guru prioritas pertama, karena akan langsung ditempatkan dan menjadi ASN tanpa harus tes.

Sayangnya, tidak semua prioritas pertama bisa diangkat menjadi ASN PPPK guru tahun 2022. Sebagian siap diangkat dan sebagian lainnya terancam batal jadi ASN.

Untuk mengetahui penjelasan dari kategori honorer yang mungkin batal jadi ASN PPPK 2022, simak artikel ini hingga tuntas.

Perlu diketahui, kategori proritas pertama merupakan guru yang telah lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Adapun rincian guru honorer yang masuk prioritas pertama adalah:

  1. Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  2. Guru non ASN 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  3. Guru lulusan PPG 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  4. Guru swasta 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Kategori guru tersebut bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes sehingga langsung penempatan.

Setidaknya ada sebanyak 193 .954 guru telah lulus passing grade atau melewati nilai ambang batas di tahun 2021 dan menjadi prioritas pertama.

Lantas, benarkah tidak semua guru tersebut akan diangkat jadi ASN tahun ini meski diprioritaskan?

Perlu diketahui, dari 193.954 guru honorer yang lulus passing grade tahun 2021 dan masuk pada kategori prioritas pertama, dibagi menjadi rincian berikut:

- Sebanyak 69 persen atau 134.022 guru honorer siap diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2022.

- Sebanyak 14 persen atau 27.030 guru honorer mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022. Diharapkan para guru yang masuk data ini dapat diangkat pada tahun 2023.

- Sebanyak 17 persen atau 32.902 guru honorer belum mendapat penempatan.

Bagi guru lulus passing grade 2021 yang belum dapat diangkat pada tahun ini, berikut solusi agar bisa mendapat kesempatan menjadi ASN PPPK tahun 2022:

  1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
  2. Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus passing grade 2021 yang belum bisa diangkat, 12 ribu lebih pelamar berpotensi dapat diangkat jika mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain.

Demikian penjelasan tenaga honorer yang diutamakan PANRB dalam seleksi PPPK 2022.

Meski tidak semua diangkat, guru lulus passing grade 2021 lainnya tetap bisa mengikuti seleksi PPPK dengan turun prioritas menggunakan JF lain yang dimiliki.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud