Percepatan Penataan Non ASN Nakes Oleh Menteri PANRB Bersama BKN

 Ilustrasi. Menteri PANRB Bersama BKN Bakal Lakukan Ini, Terkait Percepatan Penataan Non ASN Nakes./

Ilustrasi. Menteri PANRB Bersama BKN Bakal Lakukan Ini, Terkait Percepatan Penataan Non ASN Nakes./ /Pixabay/cromaconceptovisual

Menteri PANRB dengan nahkoda yang baru yakni Abdullah Azwar Anas sudah mulai bergerak untuk mengatasi persoalan tenaga honorer atau non ASN.

Jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai menunjukkan keseriusannya dalam upaya mengurai permasalahan tenaga non-ASN, termasuk tenaga kesehatan (nakes).

Kali ini Menpan RB bersama dengan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menggelar rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan, pada Minggu, 11 September 2022.

Dalam rapat tersebut, Menteri PANRB menjelaskan bahwa Pemerintah dalam hal ini harus benar-benar serius untuk mempercepat persiapan seleksi CASN melalui jalur PPPK.

“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. Dalam satu sampai dua hari ini kita rapat dengan Menteri Kesehatan,” ujar Menteri PANRB.

Jika berdasarkan penjelasan tersebut, kiranya bisa dipahami bahwa Pemerintah memang sedang berupaya untuk menuntaskan persoalan non ASN dari tenaga kesehatan.

Lebih lanjut, Anas mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah sedang menyiapkan persiapan rekrutmen PPPK termasuk untuk tenaga kesehatan.

Dengan adanya rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan ini, turut menjadi sebuah komitmen untuk memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga.

“Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” kata Anas.

“Maka kita harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya/distribusi mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” imbuh Anas.

Penataan dan inventarisasi tenaga kesehatan yang non ASN akan dilakukan oleh Pemerintah secara transparan kepada masyarakat.

Salah satu upayanya adalah Pemerintah akan memersiapkan solusi penataan tenaga non ASN dengan turut melakukan percepatan validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non ASN dan mempersiapkan mekanisme seleksi.

“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” ucap Anas.

Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga memberikan penuturan, bahwa memang saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata.

“Beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis,” kata Bima. 

Selanjutnya, Bima juga menjelaskan adanya pengajuan fomasi oleh sejumlah instansi pusat dan daerah dalam seleksi PPPK 2022 ini.

Namun, juga masih banyak pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi seleksi PPPK 2022.

“Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan,” ujar Bima.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah saat ini memang sedang menyiapkan formula untuk kebaikan dan masa depan tenaga non ASN di Indonesia.

Salah satunya adalah dengan adanya akselerasi atau percepatan penyelesaian tenaga kesehatan non ASN.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica/prsoloraya