Meski demikian KemenpanRB sudah menyiapkan opsi bagi guru honorer yang belum bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022 tersebut.
Penjelasan KemenpanRB pada Rakor dengan BKN pada 13 September 2022, opsi yang diberikan merupakan solusi bagi guru honorer dari semua tingkatan yang tidak diangkat ASN PPPK 2022.
Guru honorer yang lulus passing grade 2021 namun tidak diangkat jadi ASN PPPK 2022 karena tidak mendapatkan formasi pada 2022 ini.
Sudah sangat jelas disebutkan pada Rakor itu bahwa tidak semua guru yang telah lulus passing grade tahun 2021 dapat diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022 ini.
Terungkap pada Rakor KemenpanRB dan BKN tersebut, 193.954 guru honorer yang telah lulus passing grade di tahun 2021.
Dari jumlah itu terdapat sebanyak 134.022 (69%) siap diangkat di tahun 2022.
Kemudian, sebanyak 27.030 atau 14% mendapat penempatan, namun belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022.
Para guru honorer inilah diharapkan bisa diangkat sebagai ASN PPPK di tahun 2023 mendatang.
Selain itu, terdapat guru sebanyak 32.902 atau 17% belum mendapat penempatan.
Dari guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta yang tidak dapat diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022, KemenpanRB memberikan opsi pengganti sebagai berikut:
- Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
- Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus passing grade yang belum dapat diangkat, sebanyak 12.152 pelamar berpotensi dapat diangkat menjadi ASN PPPK, apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.
Berikut ini data lengkap yang disampaikan oleh KemenpanRB pada saat Rakor dengan BKN, di antaranya yakni:
1. Guru yang mendapatkan kuota di tahun 2022, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 107.195. Guru dari sekolah swasta sebanyak 26.827, total 134.022.
2. Penempatan di sekolah induk, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 74.771, sekolah swasta sebanyak 0, total 74.771.
3. Penempatan non sekolah induk di dalam instansi, guru honorer dari sekolah negeri 32.424, dari sekolah swasta sebanyak 26.827, total 59.251.
4. Belum mendapatkan kuota di tahun 2022, guru honorer sekolah negeri sebanyak 14.463, swasta sebanyak 12.567, total 27.030.
5. Penempatan di sekolah induk, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 10.713, swasta 0, total 10.713.
6. Penempatan Non sekolah induk di dalam instansi, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 3.750, swasta 12.567, total 16.317.
7. Belum dapat ditempatkan, guru honorer sekolah negeri sebanyak 12.587, sekolah swasta 20.315, total 32.902.***
Editor: Rensa Bambuena/portalsulut