Rekrutmen PPPK 2022 Buka Akhir September

 Tangkapan layar penetapan kebutuhan ASN 2022

Lihat Foto
Tangkapan layar penetapan kebutuhan ASN 2022(YouTube DPD RI)
Rekrutmen calon aparatur negara (CASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 akan segera dilaksanakan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas mengumumkan, pemerintah akan segera menggelar seleksi PPPK.

Dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI pada Senin (12/9/2022), ia mengatakan bahwa pengumuman pendaftaran seleksi CASN khusus PPPK ini berlangsung pada bulan ini.

"Pembukaan pendaftaran seleksi CASN dilakukan itu di minggu ketiga sampai minggu keempat (September 2022)," tuturnya, dikutip dari kanal YouTube DPD RI (12/9/2022).

Adapun, pengadaan ASN 2022 untuk PPPK hanya berfokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

Lantas, berapa banyak kuota rekrutmen PPPK 2022 nanti?

Kuota penerimaan PPPK 2022

Azwar menyampaikan, total usulan kebutuhan ASN 2022 untuk pusat dan daerah sebanyak 724.372 orang.

Namun, jumlah kebutuhan yang telah ditetapkan sebanyak 530.028 orang.

Lebih lanjut ia merinci, PPPK pusat diusulkan sebanyak 208.758 orang. Kendati demikian, pihaknya menetapkan sebanyak 90.690 orang.

Sementara PPPK daerah, ditetapkan sebanyak 439.338 kuota dari 515.614 usulan.

Jumlah PPPK daerah tersebut secara rinci terdiri dari:

PPPK Guru

  • Usulan: 328.853 orang
  • Penetapan: 319.716 orang

PPPK tenaga kesehatan

  • Usulan: 94.168 orang
  • Penetapan: 92.014 orang

PPPK tenaga teknis

  • Usulan: 92.593 orang
  • Penetapan: 27.608 orang.

Rencana pengadaan ASN 2022

Penandatanganan SK Pengangkatan Guru PPPK di Pendopo Kabupaten Purworejo Jawa Tengah pada Rabu 27 April 2022(KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO) Penandatanganan SK Pengangkatan Guru PPPK di Pendopo Kabupaten Purworejo Jawa Tengah pada Rabu 27 April 2022

Pengadaan ASN tahun ini, kata Azwar, hanya dilakukan untuk PPPK.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 dan SE Nomor B/1551/S.SM.01.00/2021 tertanggal 22 Oktober 2021.

Adapun arah kebijakannya, meliputi empat hal antara lain:

1. Pandemi Covid-19 dan penyederhanaan birokrasi

Menurut Azwar, perubahan pola kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.

"Saya kira teknologi ini akan mendisrupsi semua jenis pekerjaan kita," kata Azwar.

2. Berfokus pada guru dan tenaga kesehatan

Azwar menyampaikan, tahun ini pemerintah berencana mengangkat tenaga kesehatan.

Pasalnya, tenaga kesehatan sangat diperlukan untuk memenuhi pelayanan dasar bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan.

"Tahun ini akan ada pengangkatan di tenaga kesehatan, yang kita ingin pelayanan dasar kesehatan kita ke depan secara bertahap akan jauh lebih baik," ujar Azwar.

Sementara itu, khusus formasi guru yang belum terpenuhi, akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah.

3. Keberpihakan kepada eks THK-II

Azwar mengungkapkan, kebutuhan ASN nantinya dapat dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan dengan kebijakan yang lebih berpihak.

Adapun THK-II atau tenaga honorer kategori dua, merupakan honorer terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau sudah memiliki masa kerja selama satu tahun.

4. Gaji dan tunjangan

Selama ini, upah atau gaji tenaga honorer tidak dilakukan berdasarkan ketetapan yang berlaku.

Untuk itu, menurut Azwar, kebutuhan ASN yang diusulkan oleh instansi pusat maupun daerah ini akan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.kompas