Setidaknya ada tiga kategori pelamar prioritas dan satu pelamar umum berdasarkan keterangan resmi Kementerian PANRB.
Adanya kategori ini ikut memengaruhi jadwal seleksi dari masing-masing kategori pelamar, di mana pelamar guru yang masuk prioritas 1 akan mengisi formasi PPPK 2022 lebih dulu.
Pada tanggal 14 September 2022 lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek RI) telah menetapkan rencana jadwal seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru melalui Keputusan Menteri.
Sebelum mengetahui jadwal seleksi tersebut, berikut ini rincian masing-masing guru yang masuk dalam kategori prioritas dan pelamar umum:
1. Pelamar Prioritas 1 (P1)
Kategori guru prioritas 1 yang akan ditempatkan lebih dulu dan siap menjadi ASN PPPK 2022 adalah sebagai berikut:
- Guru THK-II lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
- Guru non ASN 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
- Guru lulusan PPG 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
- Guru swasta 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
2. Pelamar Prioritas 2 (P2)
Kategori guru prioritas 2 adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II yang masuk prioritas 1.
3. Pelamar Prioritas 3 (P3)
Kategori ini diisi oleh guru honorer negeri yang terdaftar Dapodik lebih dari 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.
4. Pelamar Umum
Pelamar umum diisi oleh guru yang terdaftar pada Dapodik, lulusan PPG yang terdaftar dalam database kelulusan PPG Kemendikbudristek.
Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 349/P/2022 tentang juknis pelaksanaan seleksi calon PPPK untuk JF guru pada instansi daerah tahun 2022, berikut rencana jadwal seleksi yang telah dirilis:
April 2022, pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan ASN di tahun 2022.
Juni – September 2022, diadakan sosialisasi pelaksanaan PPPK 2022.
September 2022, kebutuhan formasi ASN PPPK 2022 ditetapkan.
September – Oktober 2022, beberapa kegiatan terkait seleksi PPPK 2022 di bulan ini secara berurutan yaitu:
- Lowongan PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru akan diumumkan.
- Setelah lowongan diumumkan, pelamar PPPK guru 2022 bisa melakukan pelamaran.
Oktober 2022, beberapa kegiatan terkait seleksi PPPK 2022 di bulan ini secara berurutan yaitu:
- Seleksi administrasi.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi.
- Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi.
- Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi.
- Pelamar prioritas 1 mendapatkan penempatan.
- Pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi.
- Pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 akan menerima pengumuman hasil seleksi.
November 2022, beberapa kegiatan terkait seleksi PPPK 2022 di bulan ini secara berurutan yaitu:
- Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.
- Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.
- Pelamar umum akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi.
Desember 2022, beberapa kegiatan terkait seleksi PPPK 2022 di bulan ini secara berurutan yaitu:
- Pelamar umum menerima pengumuman hasil seleksi kompetensi.
- Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum.
- Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum.
Demikian rangkaian rencana jadwal seleksi calon PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru.
Berdasarkan jadwal tersebut, seleksi berurutan mulai dari prioritas 1, 2, 3 dan terakhir pelamar umum.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi
Sumber: Kemdikbud