Rincian Jumlah Formasi PPPK 2022

Ilustrasi. Berikut rincian formasi PPPK 2022 yang siap diisi.
Ilustrasi. Berikut rincian formasi PPPK 2022 yang siap diisi. /pexels.com
Ditahun 2022 ini, pemerintah telah resmi menyampaikan bahwa tidak akan adanya seleksi CPNS tahun 2022, yang ada hanya rekrutmen PPPK tahun 2022 yang diperuntukkan jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan.

Meski seleksi tidak ada rekrutmen CPNS dan hanya dibuka rekrutmen PPPK 2022, pemerintah hingga saat ini terus berupaya dalam menuntaskan permasalahan tenaga honorer.

Simak informasi berikut ini terkait jumlah formasi PPPK 2022 yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB baik untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Sebagaimana diketahui bahwa pada rekrutmen PPPK 2022 akan lebih difokuskan pada guru dan tenaga kesehatan. Hal tersebut merupakan bukti nyata pemerintah yang terus berupaya mengurai dan melakukan bedah masalah tenaga honorer di Indonesia.

Arah kebijakan pada rekrutmen PPPK 2022 yaitu merujuk pada keberpihakan tenaga EKS THK-2. Dimana kebutuhan jumlah formasi seleksi PPPK 2022 dapat dialokasikan untuk THK-2 yang telah memenuhi persyaratan tertentu dengan kebijakan yang lebih berpihak.

Tenaga THK-2 yang dapat mengikuti PPPK 2022 selain guru, juga termasuk pada tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh yang telah memiliki kualifikasi pendidikan tertentu sesuai yang dipersyaratkan.

Setelah sebelumnya Kemenpan RB dan Kemdikbud Ristek mendorong tiap Instansi Daerah untuk dapat mengajukan usulan jumlah formasi PPPK 2022, kini jumlah formasi usulan tersebut telah resmi ditetapkan oleh Kemenpan RB.

Jumlah formasi PPPK 2022 yang telah diresmikan oleh Kemenpan RB tersebut, nantinya akan turut serta dalam keterangan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kebutuhan CASN PPPK 2022.

Jumlah formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru yang telah ditetapkan pada seleksi PPPK 2022, merupakan penjumlahan dari sisa formasi PPPK 2021 dan juga ditambah usulan formasi baru yang telah diusulkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda).

Berikut merupakan jumlah formasi PPPK 2022, seperti telah ditetapkan oleh Kemenpan RB sebagaimana dikutip  melalui laman Youtube Calon Guru.

Pertama, Jumlah Formasi PPPK 2022 yang diusulkan oleh Instansi Pusat yaitu sebanyak 208.758 dan yang ditetapkan sebanyak 90.690*

Kedua, Jumlah Formasi PPPK 2022 yang diusulkan oleh Instansi Daerah yaitu sebanyak 515.514 dan yang ditetapkan sebanyak 439.338*

Secara rinci untuk jumlah formasi PPPK 2022 yang diusulkan oleh Instansi Daerah terdiri atas jumlah formasi keseluruhan dari PPPK Guru, PPPK tenaga Kesehatan, dan PPPK Tenaga Teknis. Berikut jumlah formasi lengkapnya.

a. Untuk jumlah formasi PPPK 2022 yang diusulkan oleh Instansi Daerah pada formasi PPPK Guru yaitu sebanyak 328.853 dan yang ditetapkan sebanyak 319.716.

b. Untuk jumlah formasi PPPK 2022 yang diusulkan oleh Instansi Daerah pada formasi PPPK Tenaga Kesehatan yaitu sebanyak 94.168 dan yang ditetapkan sebanyak 92.014.

c. Untuk jumlah Formasi PPPK 2022 yang diusulkan oleh Instansi Daerah pada formasi PPPK Tenaga Teknis yaitu sebanyak 92.593 dan yang ditetapkan sebanyak 27.608.

Dengan diketahuinya jumlah formasi PPPK 2022, para calon pelamar PPPK 2022 diharapkan lebih bersiap lagi menjelang pembukaan rekrutmen PPPK 2022 yang akan digelar dalam waktu dekat.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Calon Guru