Sebab BSU Belum Cair ke Rekening Padahal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

BSU Belum Cair ke Rekening, Padahal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Ini Sebabnya! (Pinterest)

Sebab BSU Belum Cair ke Rekening Padahal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
 (Pinterest)

Pekerja patut mengetahui, bahwa ada beberapa penyebab BSU 2022 belum cair ke rekening himbara, padahal terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Apa saja? simak selengkapnya di sini.

BSU 2022 tahap pertama telah disalurkan oleh Kemnaker, per 12 September lalu.

Adapun jumlah calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu diperkirakan mencapai 8 juta orang, dengan kebutuhan anggaran senilai Rp8 triliun.

Untuk BSU tahap pertama, penyaluran BSU 2022 disalurkan kepada 4,36 juta pekerja atau karyawan dengan anggaran yang mencapai Rp2,61 triliun.

Pada tahap ini, BSU 2022 ini dicairkan bagi pekerja yang telah memiliki rekening bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BTN).

Salah satu syarat penerima BSU 2022 ini ialah mereka yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi ketentuan.

Namun diketahui, masih ditemui kendala yakni para pekerja tidak mendapatk BSU 2022 atau tidak cair ke rekening yang dimiliki, padahal sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

lalu, apa yang penyebab BSU tidak cair meski sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Dilansir dari laman bantuan.kemnaker.go.id, ada beberapa faktor yang menyebabkan BSU 2022 tersebut tidak tidak cair ke rekening, antara lain:

- Tidak memenuhi syarat.

- Menjadi penerima bantuan lainnya, seperti Kartu Prakerja, Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), atau Program Keluarga Harapan (PKH).

- Data rekening duplikasi, pasumif, tutup, tidak valid, dibekukan, tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan NIK.

Berikut adalah syarat untuk bisa mendapatkan BSU 2022:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

- Maksimal bergaji atau berpenghasilan Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Calon penerima bukan PNS, TNI dan Polri.

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Adapun tujuan penyaluran BSU 2022 ini adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi dari para pekerja/karyawan yang terdampak lonjakan harga BBM.

Selain SMS, untuk mengetahui apakah dana BSU 2022 sudah bisa diambil atau belum, bisa melalui laman kemnaker.go.id, dengan cara membuka kotak pemberitahuan.

Bila dana bantuan sudah bisa diambil, maka akan terlihat notifikasi yang menyatakan bahwa BSU telah disalurkan.

Itulah penyebab BSU 2022 belum cair ke rekening himbara, padahal terdaftar BPJS ketenagakerjaan.***

Editor: Jinan Vania Barizky/ayobandung