Adapun secara umum hasil Rakor tersebut yaitu telah ditetapkannya kebutuhan pegawai ASN Tahun 2022.
Terdapat kabar yang kurang menggembirakan dari hasil Rakor Pengadaan ASN PPPK 2022 yang telah dilangsungkan pada Selasa, 13 September 2022 lalu.
Setidaknya terdapat setidaknya 59.932 guru honorer yang belum bisa diangkat ASN PPPK 2022. Kabar tersebut tentu menjadi perbincangan hangat di kalangan pelamar seleksi PPPK 2022 terutama untuk Jabatan Fungsional (JF) guru.
Sebagaimana diketahui bahwa jumlah formasi PPPK 2022 yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB mengalami penurunan, dari perencanaan sebelumnya yang mencapai kurang lebih 1 juta formasi.
Jumlah formasi PPPK 2022 yang tersedia sekarang berjumlah total 530.028 kursi, sebagaimana hasil penetapan Rakor Kemenpan RB dengan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Jumlah formasi PPPK yang telah ditetapkan tersebut, jelas berkurang setengah dari perencanaan sebelumnya yaitu 1 juta formasi.
Melalui laman Youtube Calon Guru, dari total formasi PPPK 2022 yang tersedia, terdapat 193.954 guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.
Dari jumlah tersebut, setidaknya ada 69% guru honorer lulus passing grade yang siap diangkat menjadi ASN PPPK 2022.
Sedangkan sebanyak 14% atau 27.030 telah mendapatkan penempatan, akan tetapi belum memiliki kesempatan kuota formasi di tahun 2022. Oleh karenanya, guru honorer kategori ini diharapkan dapat diangkat di tahun 2023.
Adapun sisanya sebanyak 17% atau 32.902 guru honorer lulus passing grade belum bisa mendapatkan penempatan.
Dengan demikian ada sekitar 59.932 guru honorer yang telah lulus passing grade PPPK 2021 belum bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022.
Namun, pemerintah telah memberikan solusi terkait kasus guru honorer lulus passing grade PPK 2021 yang belum bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022.
Solusi tersebut dapat guru honorer perhatikan sebagaimana berikut ini :
- Guru honorer yang telah lulus passing grade (PG) di seleksi PPPK 2021 dapat mengikuti penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
- Dari sekitar 60 ribu guru honorer yang telah lulus passing grade (PG) di seleksi PPPK 2021 namun belum bisa diangkat, masih berpotensi dapat terangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.
Hanya saja untuk solusi yang kedua ini,jumlah formasi yang disediakan hanya sekitar 12.152 formasi saja.
Semoga guru honorer lulus passing grade (PG) yang belum mendapatkan formasi dan belum bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022 dapat diangkat pada PPPK tahun 2023 mendatang.
Sebab, saat ini masih terdapat banyak guru honorer yang menjelang pensiun namun belum juga bisa diangkat ASN.
Itulah informasi seputar solusi dari guru honorer yang telah lulus passing grade (PG) namun belum bisa diangkat ASN PPPK 2022.
Semoga informasi ini bermanfaat.***
Editor: Kamaludin
Sumber: Youtube Calon Guru