Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dari 193.954 guru lulus PG, terdapat 60 ribu peserta yang statusnya tidak aman.
Artinya, mereka belum bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
"Dengan berat hati saya sampaikan, sebanyak 60 ribu guru lulus PG belum bisa diangkat dalam seleksi PPPK 2022," kata Nunuk Suryani, Minggu (25/9).
Ada dua penyebab sehingga 60 ribu guru tersebut tidak bisa diangkat. Pertama, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan.
Kedua, over supply, artinya tidak tersedia formasi untuk mapel tersebut. Nunuk mencontohkan, kelebihan guru honorer di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Di SDN 6 Kodo, Kota Bima, untuk jabatan guru kelas dibutuhkan 6 guru. Guru ASN 4 orang, honorer 21.
Automatis kata Nunuk, ada kelebihan guru honorer 19 orang, karena yang diangkat menjadi ASN hanya 2 orang.
Begitu juga di Provinsi Sumatera Barat. SMAN 3 Solok Selatan butuh 2 guru ekonomi. ASN ada 1 orang, non-ASN 9 orang, sehingga yang tidak bisa diangkat ada 8 orang.
Kemendikbudristek, lanjut Nunuk, tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. Pemerintah menawarkan solusi bagi guru lulus PG yang belum bisa diangkat tahun ini, yaitu:
1. Bisa mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
2. Dari sekitar 60 ribu guru lulus PG yang belum bisa diangkat, 12.152 guru berpotensi bisa diangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.
"Jika itu terlaksana, sekitar 37 ribuan guru lulus PG yang tidak bisa diangkat PPPK tahun ini," ujar Nunuk.
Dia juga memastikan tidak ada guru yang dipindahkan ke luar daerah. Guru lulus PG ditempatkan di sekolah induknya atau sekolah lain, tetapi masih dalam satu daerah yang sama. Jika sekolah induknya penuh.
"Untuk guru lulus PG, tidak akan kami tempatkan di luar daerah,' pungkasnya. (esy/jpnn)