Pemerintah dikabarkan kembali membuka penerimaan CPNS dan PPPK 2022.
Dikabarkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 akan mulai dibuka akhir September ini.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KEMENPAN-RB sebelumnya telah mengumumkan penetapan ASN 2022.
Adapun kebutuhan Aparatur Sipil Negara ASN yang telah ditentukan yaitu sebanyak 530.028.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan ASN untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non ASN.
Oleh karena itu penetapan tenaga ASN tahun 2022 merupakan komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.
Azwar Anas menyebutkan bahwa saat ini penetapan PPPK hanya menumpuk di kota besar saja.
Oleh karena itu pada tahun 2022 ini pemerintah akan memfokuskan penerimaan PPPK di daerah.
Hal itu dilakukan agar bisa mencapai pemerataan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis secara nasional.
Dari kebutuhan untuk instansi daerah sebanyak 439.338 formasi, kemudian jumlah tersebut dibagi menjadi 319.716 PPPK Guru.
Kementerian sisanya 92.014 adalah PPPK tenaga kesehatan dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Kemudian untuk tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 ternyata sangat mudah, pelamar hanya perlu mengakses SSCASN BKN.
Sebagaimana yang dikutip pada Jumat 16 September 2022, berikut tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK SSCASN BKN 2022:
1. Registrasi akun untuk bisa melakukan pendaftaran.
Bisa dilakukan secara online di website resmi pendaftaran PPPK terlebih dahulu di SSCASN.BKN.go.id, untuk PPPK akan diarahkan ke ssp3k.bkn.go.id.
2. Akun yang telah dibuat nantinya digunakan untuk login.
Silahkan mengakses formulir pendaftaran PPPK online di situs resminya ssp3k.bkn.go.id. Isi semua data pendaftaran dengan informasi sesungguhnya hingga selesai.
Tidak hanya mengisi data melainkan ada beberapa dokumen yang perlu diunggah sebagai syarat pendaftaran PPPK 2022.
Dikatakan selesai apabila sudah bisa mencetak kartu pendaftaran PPPK 2022.
Hanya peserta PPPK 2022 yang lulus yang dapat mengikuti ujian seleksi PPPK 20222 di kemudian hari.***
Editor: Harry Tri Atmojo/protalsulut