Pemkab Bantul tahun ini membuka penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 510 formasi. Sebab, tahun ini ada 500 ASN di Bantul yang pensiun.
"Tahun ini ada penerimaan PPPK, totalnya 510 formasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis saat dihubungi wartawan, Selasa (20/9/2022).
Rinciannya, kata Helmi, 396 formasi untuk guru, 104 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 10 formasi untuk tenaga teknis. Namun, untuk petunjuk teknis penerimaan tersebut masih menunggu arahan Kemenpan-RB.
"Untuk juknis, juklak, dan mekanisme bagaimana tata cara rekrutmen ASN PPPK ini kami masih menunggu arahan dari Kemenpan-RB. Kemungkinan baru akan keluar pada pekan ketiga atau pekan keempat bulan ini," ujarnya.
Analis Kepegawaian Muda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Jazari Hisyam menambahkan, bahwa kepastian penerimaan calon ASN PPPK Bantul merujuk surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 469 tertanggal 6 September 2022. Namun, surat tersebut baru diterima pihaknya tanggal 13 September.
"Jumlah 510 formasi PPPK sesuai dengan jumlah yang diusulkan BKPSDM," ucapnya.
Menurutnya, semua itu menyesuaikan kondisi anggaran Pemkab Bantul untuk belanja pegawai. Padahal, kebutuhan ASN di Bumi Projotamansari masih cukup banyak karena tahun ini saja ada ratusan ASN yang pensiun.
"Jumlah ASN yang pensiun tahun ini sekitar 500 orang, jadi sudah sesuai. Karena kami perlu menyesuaikan dengan kemampuan anggaran belanja pegawai juga," katanya.
Terkait tidak adanya penerimaan ASN selain PPPK, Hisyam menyebut semua itu merupakan keputusan dari Kemenpan-RB. Sehingga pihaknya tidak bisa menentukan karena hanya menjadi pelaksana kebijakan dari Kemenpan-RB.
"Semuanya PPPK karena yang dibuka lowongan dari Kemenpan-RB tahun ini semuanya adalah PPPK," ucapnya.