Dari jumlah tersebut, 319.716 formasi untuk PPPK guru, 92.014 formasi untuk PPPK tenaga kesehatan dan 27.608 untuk formasi PPPK tenaga teknis.
Di Kalimantan Utara, untuk tahun 2022 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara mengusulkan 407 formasi PPPK.
Rinciannya, 298 formasi untuk guru, 82 formasi tenaga kesehatan dan 27 formasi tenaga teknis.
Analis Kepegawaian BKD Kaltara, Arya Mulawarman, menjelaskan alasan usulan formasi PPPK tenaga guru dan tenaga kesehatan lebih besar dibandingkan dengan usulan formasi tenaga teknis.
Menurutnya hal tersebut didasarkan pada dua hal, yakni kebutuhan prioritas dan regulasi yang menaungi penerimaan PPPK.
"PPPK itu usulannya itu berdasarkan hasil kebutuhan prioritas, dan PPPK betul-betul kita filter sedetail mungkin, seperti kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan," kata Arya Mulawarman, Kamis (15/9/2022).
"Kalau kita lihat mengapa dominan di pendidikan dan kesehatan?
Regulasinya sudah detail, sedangkan untuk tenaga teknis walaupun ada regulasinya yang mengarah, tapi validasi pekerjaannya masih terwakilkan oleh CPNS," jelasnya.
Terkait total jumlah usulan PPPK tahun 2022 yang sebesar 407 formasi, ia menjelaskan hal tersebut juga didasarkan pada kemampuan anggaran Provinsi Kaltara.
"Tentu kita bicara juga mengenai anggaran daerah," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi