Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).pada Kamis, 13 Oktober itu membahas sejumlah hal krusial. Salah satunya berkaitan dengan PPPK, tunjangan guru.
Di hadapan Menteri Anas, Mas Nadiem, sapaan Nadiem Makarim menyampaikan sejumlah langkah yang akan ditempuh agar pemenuhan kebutuhan guru ASN bisa maksimal..
"Rencananya ada perubahan mekanisme pemberian tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU)," kata Menteri Nadiem.
Saat ini, lanjutnya dana tersebut ditransfer melalui pemda setempat, kemudian didistribusikan kepada guru.
Namun, Menteri Nadiem ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga pemerintah pusat langsung mentransfer ke rekening guru.
Hal lain yang disampaikan adalah perihal peningkatkan profesionalisme dosen, termasuk dosen dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Nadiem berharap, guru maupun dosen PPPK bisa menjadi solusi menciptakan flexible and performance work force dalam ASN.
Menurut Mas Nadiem, KemenPAN-RB dan Kemendikburistek bisa melakukan tranformasi SDM bersama, sehingga mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dengan cepat.
“Potensi kolaborasi antara dua kementerian ini menurut kami adalah kemitraan yang punya potensi revolusioner terhadap SDM,” ucap Menteri Nadiem Makarim.
Sementara itu, MenPAN-RB Azwar Anas mendorong kesiapan para ASN, khususnya tenaga pendidikan untuk melakukan transformasi sebagaimana mandat presiden tentang reformasi birokrasi.
Ada empat poin yang perlu diperhatikan untuk melaksanakan arahan presiden tersebut.
Pertama transformasi berbasis kinerja. Pemerintah mendorong transformasi dari segi organisasi, kepegawaian maupun sistem kerja dalam penyelenggaraan birokrasi di Indonesia.
"Ke depan perlu transformasi kinerja. Supaya ke depan fungsinya hebat," ujarnya
Kedua, birokrasi itu harus berdampak. Ke depan ASN harus menjunjung tinggi birokrasi yang baik sehingga berdampak pada pelayanan publik yang prima.
Lalu yang ketiga birokrasi kolaboratif. Menteri Anas mengatakan pemerintahan kolaboratif nantinya bisa mewujudkan pemahaman lebih baik untuk memecahkan masalah kompleks yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Kinerja yang tidak ego sektoral memungkinkan kerja organisasi lebih efisien dalam menciptakan kinerja berbasis outcome.
Yang terakhir birokrasi yang melayani. Pembangunan kualitas layanan tak luput dari peran para pimpinan.
Menteri Anas mencontohkan, semasa menjabat sebagai bupati, dia mendorong jajarannya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Di antaranya melayani dengan senyum, dan bertindak cepat dalam menangani keperluan masyarakat yang datang.
"Pelayanan itu sederhana saja, termasuk dari senyum. Dan orang kalau datang ditanya dulu, itu bagian dari pelayanan supaya mereka senang," imbuh Menteri Anas. (esy/jpnn)