Dalam pelaksanaan PPPK 2022, MenpanRB melakukan tindakan dengan menyelenggarakan rapat percepatan untuk tenaga honorer.
Tujuan dari diadakanya rapat untuk seleksi PPPK 2022 ini, diperuntukkan agar menurunkan resiko adanya permasalahan yang berkaitan dengan non ASN atau tenaga honorer.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Bima Haria Wibisana juga turut hadir dalam rapat percepatan non ASN atau tenaga honorer yang telah digelar pada Minggu, 11 September 2022 lalu.
Bima menyampaikan bahwa dirinya telah mempelajari dan menilai bahwa waktunya sudah mau habis untuk persiapannya.
“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK,” kata MenpanRB.
MenpanRB juga mengingatkan bagi seluruh jajaran di bawah kepemimpinannya agar bekerja keras, hal itu diperuntukkan agar penyelesaian masalah non ASN atau tenaga honorer dapat segera teratasi.
“Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Daerah,” kata MenpanRB.
Lebih lanjut MenpanRB menyampaikan alasan mengenai prioritas pemerintah saat ini adalah rekrutmen PPPK yang di dalamnya juga termasuk perekrutan untuk tenaga kesehatan.
MenpanRB menyebutkan dengan melakukan pengangkatan tenaga kesehatan menjadi ASN, akan menjadi salah satu program yang akan memperkuat bentuk pelayanan dasar untuk masyarakat.
Kemudian, MenpanRB menyampaikan bahwa non ASN atau tenaga honorer dari tenaga kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam mensukseskan program yang saat ini tengah difokuskan oleh Presiden Jokowi seperti program yang berkaitan dengan kesehatan dan pengentasan kemiskinan.
“Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan, juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” kata MenpanRB.
Selain itu, MenpanRB juga akan membantu dalam penyelesaian penataan non ASN atau tenaga honorer kesehatan dengan cara melakukan percepatan untuk validasi data.
MenpanRB juga akan melakukan perancangan program kebijakan afirmasi bagi honorer dan tata cara pelaksanaan seleksinya.
“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada honorer atau tenaga non ASN yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia,” kata MenpanRB.
Pada kesempatan yang sama, MenpanRB juga menyampaikan bahwa validasi data juga akan dilakukan dengan maksimal.
Dalam hal ini, non ASN atau tenaga honorer yang akan memperoleh afirmasi tersebut, akan mendapatkan keuntungan dalam program rekrutmen ASN PPPK 2022.
“Validasi data juga kita pastikan lagi maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” kata MenpanRB.
Akan tetapi, dari Pemerintah sendiri belum memberikan pernyataan mengenai adanya program afirmasi pada pengangkatan menjadi ASN selain untuk non ASN atau honorer pada kategori tersebut.***
Editor: Aida Annisa/prsoloraya