Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN yang merupakan situs resmi yang dikelola BKN sebagai pintu pendaftaran seleksi PPPK 2022.
Hingga hari ini, Rabu 26 Oktober 2022, laman sscasn.bkn.go.id belum bisa diakses.
Padahal, sudah beredar kabar yang disambut para tenaga honorer, pendaftaran seleksi PPPK 2022 dimulai 25 Oktober 2022.
Kabar tersebut merujuk Surat Nomor 7302/B/GT.01.03/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Surat Dirjen GTK Kemendikbudristek berisi penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi guru PPPK 2022 tersebut ditujukan kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Cq. deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian. Jadi, sifatnya hanya usulan kepada BKN sebagai Panselnas CASN 2022.
BKN punya sejumlah alasan mengapa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja belum bisa dimulai 25 Oktober 2022.
1. BKN Khawatir Honorer Lulus PG PPPK 2021 Protes
Plt Kepala BKN Bima Haria terang-terangan mengaku belum sreg dengan usulan Kemendikbudristek yang menetapkan jadwal pendaftaran pelamar prioritas satu (P1) berbarengan dengan P2, P3, dan pelamar umum.
P1 ialah guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021, yang jumlahnya 193.954.
P2 ialah guru honorer K2 yang belum ikut tes PPPK 2021 maupun tidak lulus passing grade (PG).
P3 yakni guru honorer sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdaftar di Dapodik, belum pernah ikut tes maupun tidak lulus PG.
Adapun P4 ialah pelamar umum seleksi PPPK 2022.
Bima Haria khawatir jadwal pendaftaran yang berbarengan itu menimbulkan gelombang protes dari guru lulus PG PPPK 2021.
Bima mengatakan jumlah P1 cukup banyak dan harus dipastikan dahulu penempatan mereka, baru menyusul kelompok P2, P3, dan pelamar umum.
“Jangan semuanya diselesaikan tahun ini, seharusnya bertahap," kata Bima seusai penandatanganan kerja sama BKN dengan Universitas Terbuka di Gedung Kualitas, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (23/10).
"Saya khawatir bila nanti P1, P2, P3 diselesaikan tahun ini akan menimbulkan gelombang protes terutama bagi guru lulus PG," tegasnya.
Bima Haria mengatakan banyak pemda yang tidak tahu posisi Dapodik, sehingga terlalu berisiko jika P2 dan P3 langsung diikutsertakan bersama-sama dengan guru lulus PG.
Bima menilai alangkah bijaknya bila guru P1 diamankan terlebih dahulu posisinya. Sebab, mereka sudah dua kali ikut tes PPPK.
3. Berbahaya SSCASN Dibuka, Data P2 & P3 Belum Siap
Bima menegaskan BKN tidak mau gegabah membuka SSCASN PPPK 2022 sebelum hal-hal krusial itu diselesaikan.
Bima Haria Wibisana juga belum memastikan kapan pendaftaran seleksi PPPK 2022 dibuka.
"Kalau dipaksakan dibuka tanggal 25 dan kemudian saya buka SSCASN sementara datanya P2 dan P3 belum siap, apa enggak berbahaya tuh," kata Bima Haria.
Bima blak-blakan menyebutkan data yang baru diserahkan Kemendikbudristek ke BKN adalah data guru lulus PG atau P1.
Adapun untuk data guru honorer K2 yang belum ikut tes PPPK 2021 maupun tidak lulus passing grade (PG), yang disebut P2, belum diserahkan. Begitu juga dengan data P3. Bima mengatakan hal ini pada Senin, 24 Oktober 2022.
"Kalau dipaksakan dibuka, lantas banyak yang enggak dapat formasi bagaimana karena datanya belum lengkap bagaimana. Apakah enggak mengundang protes lagi," ujarnya.
Bima Haria menegaskan pihaknya ingin menyelesaikan 193.954 guru lulus PG dahulu.
Pria kelahiran 19 Juli 1961 itu ingin NIP PPPK guru P1 dibereskan terlebih dahulu.
Setelah diketahui ada sisa formasi, baru pendaftaran untuk P2 dibuka.
Begitu juga ketika ada formasi sisa, P3 masuk. Jika ada sisa lagi, pelamar umum diberikan kesempatan.
"Prinsipnya dibuat bertahap ya agar yang berhak tetap menerima haknya," tegasnya.
Sekadar catatan, Bima Haria pernah menduduki jabatan Wakil Kepala BKN pada 2013 hingga 2015. Lantas dilantik menjadi Kepala BKN sampai 2021.
Selepas menjadi Kepala BKN pada 16 Juli 2021, Bima Haria berpindah ke jabatan fungsional ahli utama di BKN sebagai Analis Kebijakan Utama dan sekaligus diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN sampai dengan sekarang.
Bima yang sudah lama berkarier di BKN itu, tentunya sudah paham detail proses seleksi ASN dengan beragam kerumitan dan potensi persoalan yang bakal muncul.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen juga mengungkap sejumlah masalah yang menjadi kendala pendaftaran seleksi PPPK 2022 belum bisa dibuka 25 Oktober.
Contohnya, formasi nakes. KepmenPAN-RB Nomor 968 Tahun 2022 sudah terbit pada 20 Oktober. Namun, Kemenkes baru mengusulkan lagi data nakes yang bekerja di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Kalau data nakes di Kemenhan baru dimasukkan Kemenkes tanggal 20 Oktober, prosesnya bakal lama lagi," ujarnya.
6. Sejumlah Instansi Mengundurkan Diri
Suharmen mengatakan sejak Selasa, 25 Oktober API Service Kemendikbudristek sudah selesai di server development. Setelah itu dicoba di server production yang akan digunakan untuk pendaftaran.
Namun, muncul masalah baru, yakni soal formasi. Pasalnya, ada formasi yang kosong lantaran sejumlah instansi mengundurkan diri, membatalkan membuka formasi tertentu pada seleksi PPPK 2022.
Kepada JPNN.com, Rabu (26/10), Suharmen menegaskan BKN tidak bisa membuka SSCASN, tetapi formasinya kosong.
Jika akun SSCASN dibuka, tetapi ada formasi yang kosong, maka hal ini akan merugikan pelamar.
Dia menyebut Pemprov DKI Jakarta yang minta mundur untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis lainnya.
Yang lanjut hanya formasi guru, tetapi dia belum mengetahui apakah usulan tersebut disetujui KemenPAN-RB atau tidak.
"Sampai sekarang surat dari KemenPAN-RB belum ada," ucapnya.
Nah, posisi formasi terbaru itu yang harus dipastikan lebih dahulu sebelum SSCASN dibuka.
Kalau SSCASN masih dibuka, padahal ada daerah sudah mundur, kata Suharmen, akan menimbulkan kehebohan karena ada pelamar akan mendaftar di formasi kosong.
"Kasihan mereka yang sudah berharap, padahal formasinya tidak ada, makanya kan kami tunggu beres itu dahulu. Kalau sudah ada surat menpan-rb, otomatis formasi kosong akan kami hapus dari daftar formasi," beber Deputi Suharmen. (esy/sam/jpnn)