Cara Cek Lulus Passing Grade PPPK Guru di Info GTK

Ratusan calon pegawai melaksanakan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi kompetensi dasar sebagai calon aparatur sipil negara dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (CPPPK) tahun 2021 di Auditorium G.H.P Haryo Mataram Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9).
Ilustrasi guru yang lulus passing grade pada seleksi PPPK guru 2021. Foto: Agung Mardika/detik

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 terdiri dari tiga mekanisme, salah satunya penyelesaian 193 ribu guru yang lulus passing grade 2021. Hasilnya dapat dilihat melalui laman Info GTK.

Penetapan 193 guru yang lulus passing grade pada PPPK tahun sebelumnya ini dijadwalkan pada September-Oktober 2022. Berikut cara mengeceknya.

Cara Cek Lulus Passing Grade PPPK

  1. Kunjungi laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Login menggunakan akun pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang sudah diverifikasi.
  3. Masukkan kata sandi dan kode yang diminta pada layar.
  4. Tunggu hingga berhasil login.
  5. Setelah itu, laman akan menampilkan berbagai informasi mengenai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) termasuk data kelulusan passing grade PPPK 2021.

Kelompok Prioritas PPPK 2022

Diberitakan sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan, pada seleksi PPPK guru 2022 ini ada tiga kelompok yang akan menjadi prioritas untuk diangkat sebagai guru PPPK.

Pada kelompok prioritas pertama, ada Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), Guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang telah mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan sudah memenuhi nilai ambang batas tetapi belum mendapat formasi.

Kemudian, kelompok prioritas kedua adalah guru THK-II, sedangkan kelompok prioritas ketiga adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

"Untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum," ucapnya.

Nunuk Suryani mengatakan, di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru mencapai 2,4 juta orang, termasuk guru agama. Untuk menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan.

"Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 ribu," ungkapnya.

Nunuk melanjutkan, total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi/validasi Kemenpan-RB baru ada sekitar 319 ribu pada tahun 2022, atau di bawah 50 persen.

"Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan," terang Nunuk.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengatakan seleksi PPPK guru 2022 dilaksanakan melalui sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) serta proses pendaftarannya mengikuti skema yang diatur di dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 tahun 2017 ataupun di dalam PP nomor 49 tahun 2018.

detik