Cara Daftar PPPK Guru 2022 Klik sscasn.bkn.go.id

pppk guru
Cara daftar PPPK guru 2022 melalui sscasn.bkn.go.id. Foto: Kemendikbudristek 
Pendaftaran PPPK guru 2022 dimulai hari ini, Selasa (25/10/2022) dan akan ditutup pada 7 November 2022 mendatang. Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui portal nasional https://sscasn.bkn.go.id.

Sebelum memulai pendaftaran, calon guru ASN PPPK diharapkan sudah mempunyai email aktif. Langkah-langkah pendaftaran PPPK guru 2022 ini pun sudah diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022.

Cara Daftar PPPK Guru 2022

1. Peserta harus memiliki email aktif untuk mengikuti seleksi.

2. Peserta yang sudah mempunyai akun bisa melakukan update akun pada portal nasional https://sscasn.bkn.go.id.

3. Peserta yang belum punya akun, wajib membuat akun lebih dulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil pada portal nasional.

4. Peserta mengunggah KTP dan swafoto saat membuat akun.

5. Pelamar yang sudah memiliki akun, bisa mendaftar sebagaimana tahapan pada portal nasional.

6. Peserta memilih kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional guru yang dibuka lowongannya. Ketentuan pemilihan kebutuhan untuk pelamar prioritas adalah:

  • Pelamar prioritas wajib mendaftarkan diri di sekolah tempat bertugas sepanjang terdapat kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.
  • Apabila tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dipunyai, maka peserta bisa melamar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

7. Peserta memilih jabatan pada portal nasional sebagaimana kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Peserta mengisi data pada portal nasional.

9. Pelamar mengunggah persyaratan yang meliputi:

  • KTP elektronik asli atau surat keterangan asli sudah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
  • Pasfoto terkini berwarna dengan latar belakang merah.
  • Ijazah asli minimal S1 atau D4 sesuai jabatan yang dilamar untuk lulusan dalam negeri. Bagi lulusan S1/D4 luar negeri, wajib menyertakan surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek.
  • Transkrip nilai asli
  • Sertifikat pendidik asli jika memiliki.

10. Khusus untuk penyandang disabilitas, terdapat tambahan persyaratan lain sebagai berikut:

  • Surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami.
  • Link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam melakukan tugasnya sebagai pendidik.

Demikian cara pendaftaran ASN PPPK guru 2022 melalui https://sscasn.bkn.go.id. Semoga berjalan dengan lancar!detik

(nah/pal)