Fresh Graduated dan Masyarakat Umum Bisa Daftar PPPK 2022 Pada Instansi

PPPK 2022/KemenPANRB
PPPK 2022/KemenPANRB / 
Bukan hanya tenaga guru dan tenaga kesehatan yang dibuka pada seleksi PPPK 2022 ini.

Tenaga Teknis juga dibuka pada seleksi PPPK 2022 ini. Adapun formasinya 25 ribu.

Menariknya, jika tenaga guru dan tenaga kesehatan hanya bisa didaftar tenaga honorer, namun untuk PPPK Teknis ini bisa didaftar oleh seluruh lapisan masyarakat.


Berikut syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

2. Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Kejaksaan RI membuka 592 formasi PPPK Tahun 2022.

Belum ada informasi resmi, apakah di antara 592 formasi yang akan dibuka oleh Kejaksaan RI pada seleksi PPPK 2022, tersedia formasi bagi lulusan SMA/SMK.

Informasi mengenai tersedianya 592 formasi di Kejaksaan RI pada seleksi PPPK Tahun 2022, diumumkan melalui akun media sosial (medsos) Instagram resmi milik instansi ini, yaitu @kejaksaan.ri.

“Dan di hari Jumat (28 Oktober 2022) yang penuh berkah ini, langkah pencarian talenta akan kembali dimulai,” tulis akun @kejaksaan.ri pada keterangan foto berjudul “Next Seleksi ASN 592 Formasi”, seperti dikutip pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Dalam unggahan tersebut pihak Kejaksaan RI belum menyertakan daftar rinci dari 592 formasi yang akan dibuka pada seleksi calon PPPK 2022.

Termasuk apakah di antara 592 formasi dimaksud, Kejaksaan RI menyediakan formasi bagi lulusan SMA/SMK atau tidak.

Berikut ini daftar lengkap persyaratan wajib tambahan dan nama/jenis sertifikat dapat dilihat pada lampiran Keputusan Menteri PANRB Nomor 970 Tahun 2022 yang bisa diakses KLIK SINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut