Guru Honorer Gagal Jadi PPPK gegara Lupa Submit Berkas

 Gedung DPRD Sulsel

Gedung DPRD Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony/detik)

Sebanyak 9 guru honorer Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) yang gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada seleksi tahap II karena lupa mengisi (submit) berkas mengadu ke DPRD Sulsel. Mereka berharap tetap diangkat menjadi PPPK.

"Kami semua 9 orang (yang gagal). Padahal sudah lulus seleksi," ungkap perwakilan guru honorer Mattawang kepada detikSulsel, Rabu malam (19/10/2022).

Mattawang menuturkan mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi PPPK karena lupa meng-upload atau mengisi berkas daftar riwayat hidup. Akibatnya meskipun lulus formasi PPPK guru tahap II, mereka dianggap mengundurkan diri karena lupa submit atau isi berkas.

"Kebetulan saat mau selesai mengisi daftar riwayat hidup, istri menelepon jika ibu saya meninggal di kampung. Jadi saya tidak konsen (konsentrasi) sehingga lupa submit," jelasnya.

Menurut Mattawang, 9 guru honorer yang batal diangkat menjadi PPPK ini terkendala di pengisian daftar riwayat hidup. Padahal ijazah, surat keterangan berkelakuan baik, surat bebas narkoba dan berkas lainnya semua sudah di-upload.

"Makanya kita sempat datang ke Pansel daerah supaya kita tetap diakomodir (jadi PPPK)," bebernya.

Apalagi rata-rata yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat jadi PPPK ini sudah belasan hingga puluhan tahun menjadi guru honorer. Sehingga pihaknya memilih mengadu ke DPRD juga ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar bisa dibantu.

"Kalau saya sudah mengabdi 17 tahun. Ada teman berjuang (yang gagal diangkat), sudah mengabdi selama 20 tahun di Toraja. Beliau agak susah jaringan di wilayahnya. Mudah-mudahan DPRD dan BKD bersedia membantu kita semua ini," terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel Selle KS Dalle menuturkan 9 guru honorer yang datang mengadu ini gugur di tahapan verifikasi padahal sudah lulus formasi PPPK guru tahap II. Sehingga pihaknya meminta BKD agar 9 guru honorer yang gagal diangkat PPPK karena lambat mengunggah berkas ini tetap dibantu.

"Kita mendapatkan penjelasan seperti itu, kita pikir ini sisi kemanusiaan ya. Kalau masih ada kesempatan ini orang untuk kita perjuangkan kenapa tidak?" jelasnya.

(tau/sar)detik