Jadwal SSCASN Dibuka dan Cara Daftar PPPK Guru 2022 Dari Nunuk Suryani

 Kapan SSCASN akan dibuka untuk daftar PPPK guru 2022? Simak jawaban Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Berikut Ini.

Kapan SSCASN akan dibuka untuk daftar PPPK guru 2022? Simak jawaban Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Berikut Ini. /bkn.go.id
Para pelamar PPPK guru 2022 wajib tahu bagaimana cara membuat akun dan pendaftaran di laman SSCASN.

Sama seperti tahun sebelumnya, pendaftaran PPPK 2022 untuk guru maupun non guru dilakukan di laman resmi BKN tersebut.

Terkait kapan SSCASN akan dibuka, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Kemdikbud Nunuk Suryani angkat bicara.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Nunuk memberikan informasi seputar pembukaan SSCASN bagi para pelamar PPPK guru 2022.

Lantas, apa yang diinformasikan Plt. Dirjen GTK Kemdikbud tersebut? Sebelum mengetahuinya, pelamar PPPK guru harus tahu cara daftar di SSCASN.

Pertama, pastikan guru memiliki e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi PPPK guru 2022.

Kedua, buat akun terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

Ketiga, unggah foto KTP dan swafoto saat proses pembuatan akun di tahap kedua tadi.

Keempat, pelamar atau guru honorer yang sudah memiliki akun bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan di portal SSCASN.

Kelima, pilihlah kebutuhan PPPK guru yang lowongannya dibuka pada portal tersebut. Adapun pemilihan jabatan fungsional guru bagi pelamar prioritas adalah sebagai berikut:

  1. Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas selama masih tersedia kebutuhan sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademi yang dimiliki.
  2. Jika tidak tersedia kebutuhan yang sesuai, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

Keenam, pelamar PPPK guru 2022 dapat memilih jabatan di portal SSCASN sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau sertifikat pendidik.

Ketujuh, pelamar dapat mengisi data-data yang diminta pada portal SSCASN.

Kedelapan, pelamar dapat mengunggah dokumen yang menjadi syarat dalam pendaftaran PPPK guru 2022.

Kesembilan, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas, unggah dokumen lain yang dibutuhkan.

Berikut dokumen penting yang perlu diunggah saat pendaftaran seleksi PPPK jabatan fungsional guru 2022:

  1. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan dari Disdukcapil.
  2. Pas foto terbaru yang berwarna dengan latar belakang merah.
  3. Ijazah asli minimal sarjana S1 atau D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri. Bisa juga menggunakan surat pernyataan ijazah asli dari Kemendikbudristek lulusan perguruan tinggi luar negeri jenjang S1 atau D4.
  4. Transkrip nilai asli.
  5. Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

Sementara itu, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas ada dokumen lain yang mesti diungggah, yakni:

  1. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitasa yang dialami.
  2. Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai guru bagi penyandang disabilitas.

Proses pendaftaran PPPK guru 2022 di laman SSCASN bisa dilakukan ketika sudah dibuka.

Melalui unggahan di Instagram resmi Nunuk Suryani atau @nunuksuryani pada Senin, 10 Oktober 2022, dosen UNS Surakarta tersebut mengunggah tangkapan layar dari laman PPPK guru Kemdikbud Ristek.

Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat status PPPK guru 2022 masih menunggu dengan tulisan ‘Mohon Menunggu’.

Dalam keterangan unggahannya, Nunuk menuliskan, “Menanggapi pertanyaan terkait kpn SSCASN dibuka, sedang berproses ya.”

Lebih lanjut Nunuk juga menginformasikan bahwa update terbaru dari pembukaan hingga seluruh informasi dari PPPK guru 2022 bisa dicek melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Hingga saat ini memang belum ada informasi terbaru kapan SSCASN dibuka dan kapan pelamar PPPK guru bisa melakukan pendaftaran.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @nunuksuryani JDIH Kemdikbud